Deforestasi Aceh Menurun Sepanjang 2017

Kerusakan hutan d Aceh (dok. mataaceh.org)

Jakarta, Villagerspost.com – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengungkapkan, deforestasi di Provinsi Aceh sepanjang tahun 2017 mengalami penurunan. HAkA telah melakukan pemantauan menggunakan teknologi penginderaan jarak jauh dari citra satelit. Sementara itu, Forum Konservasi Leuser (FKL) berdasarkan pengumpulan data lapangan Januari sampai Desember 2017 menyimpulkan ada peningkatan yang signifikan justru terjadi pada kasus perburuan dan illegal logging di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

GIS Manager Yayasan HAkA Agung Dwinurcahya mengatakan, kerusakan hutan di provinsi Aceh periode 2016–2017 mencapai seluas 17.333 hektare. “Dua tahun sebelumnya kerusakan hutan di Aceh berkisar di angka 21.000 hektare,” kata Agung dalam dalam konferensi pers Yayasan HAkA dan FKL, di Banda Aceh, Senin (15/1).

Adapun tiga besar kabupaten dengan tingkat kerusakan hutan terbesar adalah Aceh Utara (2.348 ha), disusul Aceh Tengah (1.928 ha) dan Aceh Selatan (1.850 ha). Temuan tersebut patut diduga menjadi penyebab banjir yang parah di Aceh Utara beberapa waktu lalu. “Pada periode sebelumnya 2015-2016, Aceh Utara juga sudah menjadi kabupaten kedua tertinggi kerusakan hutannya,” tambah Agung.

Yayasan HAkA juga menganalisis kerusakan hutan di dalam kawasan hutan yang ditetapkan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terakhir yaitu SK 103 tahun 2015. HAka menemukan fakta bahwa telah terjadi kerusakan hutan sebesar 9.761 ha atau 56 % deforestasi 2016-2017 terjadi dalam kawasan hutan.

Hutan Produksi (HP) menempati urutan pertama yaitu sebesar 4.147 ha, disusul oleh Hutan Lindung (HL) yakni seluas 3.480 Ha. “Hal ini perlu menjadi perhatian besar bagi pengelola kawasan untuk dapat lebih menjaga dan melindungi kawasan yang menjadi tanggungjawabnya,” tegas Agung.

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh yang menjadi fokus area kerja HAkA juga tak luput dari analisis yang dilakukan. KEL Aceh juga sebanding dengan data seluruh Aceh, yaitu mengalami penurunan angka deforestasi. Perhitungan tim HAkA menghasilkan angka deforestasi di dalam KEL Aceh sebesar 6.875 ha. Kabupaten tertinggi deforestasi adalah Aceh Selatan (1.847 ha), disusul Aceh Timur (1.222 ha) dan Nagan Raya (946 ha).

Tahun 2017 ini merupakan tahun terendah deforestasi dalam KEL Aceh. Tahun 2016 angka deforestasi mencapai 10.351 ha bahkan tahun 2015 mencapai 13.700 ha. “KEL Aceh yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) tersebut harus lebih dijaga dan dikelola dengan mengedepankan konsep perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari,” papar Agung.

Yayasan HAkA juga memonitor titik api menggunakan data dari NASA (satelit VIIRS dan MODIS). Untuk tahun 2017, titik api di Aceh terdeteksi sebanyak 4.344 titik. Satelit VIIRS yang lebih sensitif (resolusi 375m) mendeteksi api berhasil mendeteksi lebih banyak titik api yaitu sejumlah 3.705 buah sedangkan MODIS (resolusi 1 km) hanya mendeteksi sebanyak 639 buah titik api. Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi area yang paling banyak terdeteksi api yaitu sejumlah 3.590 titik api, sedangkan Hutan Produksi menduduki nomor 2 yaitu sebanyak 242 titik api dan nomor 3 adalah Hutan Lindung sebanyak 239 titik api.

Bulan Juli merupakan bulan tertinggi kejadian pembakaran lahan disusul bulan Oktober dan Juni. Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten tertinggi terdeteksi titik api, disusul kabupaten Aceh Barat dan Aceh Selatan. Sedangkan, menurut data Global Forest Watch (GFW), terdeteksi titik api untuk provinsi Aceh sebanyak 5.551 titik di tahun 2016 dan meningkat menjadi 7.953 titik di tahun 2017.

Agung menyebutkan, berdasarkan data ground checking monitoring lapangan oleh FKL di 12 Kabupaten dalam KEL, terdapat 1.528 kasus illegal logging terjadi pada periode tersebut dengan volume sekitar 7.421,3 meter kubik kayu. “Angka aktivitas ilegal tersebut meningkat dari tahun 2016 dimana hanya 1.534 kasus pembalakan liar dengan volume 3.665 meter kubik kayu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Database Manager FKL Ibnu Hasyim mengatakan, berdasar hasil temuan lapangan tim FKL, kabupaten Aceh Tamiang tercatat sebagai kabupaten dengan aktivitas perambahan terluas di tahun 2017 yaitu mencapai 1.347 hektare. Hasil patroli di Aceh Tamiang juga terdata jumlah kasus paling banyak di KEL, yaitu 414 kasus.

“Total kerusakan hutan KEL yang terdata dari lapangan akibat perambahan pada periode tahun 2017 berjumlah 6.648 hektare dan terdata 1.368 kasus,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, FKL juga mengulas data-data aktivitas perburuan dan pembangunan jalan di kawasan tersebut. Di tahun 2017 terdapat 729 kasus perburuan dan 814 jerat untuk satwa landak, rusa, kijang, beruang, harimau dan gajah yang disita atau dimusnahkan. Untuk pembangunan jalan, terdata 439.4 km pembangunan jalan di dalam KEL.

Yayasan HAkA dan FKL mendorong Pemerintah Aceh, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk lebih menjaga hutannya terutama KEL karena KEL adalah sumber air bagi rakyat Aceh dan juga berjasa untuk mitigasi bencana. “Semoga seluruh pihak semakin sadar pentingnya kelestarian hutan dan KEL untuk masa depan Aceh dan dunia yang terus membaik,” pungkas Ibnu. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.