Desa Perbatasan Jadi Gerbang Ekonomi Nasional
|
Jakarta, Villagerspost.com – Dalam salah satu dari sembilan cita-cita (Nawacita) pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebutkan soal membangun Indonesia dari dari pinggian dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama ini memang disadari potensi sumber daya alam di kawasan perbatasan negara sangat melimpah, namun belum digarap secara optimal.
Kondisi perbatasan Indonesia dibanding negara tetangga pun masih tertinggal, baik dari sisi fasilitas pelayanan sosial, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, keamanan, dan sebagainya. Nah, cita-cita dalam Nawacita butir ketiga itu, kini tengah dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kemendesa PDTT).
“Salah satunya melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) yang akan menjadikan perbatasan sebagai beranda negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar seperti dikutip dalam sambutannya pada Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi Daerah Perbatasan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/11) seperti dikutip kemendesa.go.id.
Program PKBI, kata Marwan, akan mempercepat pembangunan daerah perbatasan menjadi pusat perkotaan dan bisa menjadi gerbang ekonomi nasional. “Fungsi perbatasan bukan sebatas pos lintas batas negara, tapi pintu gerbang perdagangan internasional untuk kegiatan ekspor dan impor, simpul utama transportasi dengan negara tetangga, dan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan disekitarnya,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan program PKBI akan berjalan maksimal bila disinergikan dengan program lain, terutama transmigrasi. Hal ini sangat strategis karena transmigrasi memiliki basis kawasan yang terkait dengan kawasan sekitarnya untuk membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah berbasis potensi.
“Saat ini telah dibangun 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM), 28 Kawasan Transmigrasi, dan 17 Satuan Pemukiman yang berada di daerah perbatasan. Ini semua dapat dimanfaatkan dalam pengembangan potensi yang ada di daerah perbatasan,” jelas Marwan.
Dalam program PKBI, lanjut Marwan, juga dikembangkan potensi yang sudah dimiliki daerah-daerah perbatasan, baik potensi alam, pariwisata, sosial budaya, perkebunan, tambang dan banyak potensi lainnya yang mungkin belum tergarap secara optimal. Termasuk meningkatkan keterlibatan dunia usaha dalam mengembangankan investasi di daerah perbatasan.
Pembangunan daerah perbatasan tidak cukup hanya memakai pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), namun perlu dilengkapi pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi di daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki, dengan memperhatikan aspek sosial budaya atau kearifan lokal.
“Mempercepat pembangunan kawasan perbatasan juga terkait dengan kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Perlu dibuat regulasi khusus sebagai perwujudan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan,” pungkas Marwan. (*)