Di Depan Petani Dieng, Mentan Janji Stop Impor Kentang
|
Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berjanji akan menyetop impor kentang agar para petani kentang di Dieng dapat menkmati harga kentang yang baik. Janji itu diucapkan Amran di hadapan petani kentang di dataran tinggi Dieng, saat melakukan kunjungan kerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (27/2) kemarin.
“Stop impor kentang, mulai hari ini tidak ada lagi kita cerita impor tapi kita obsesi kita ekspor,” kata Amran yang dalam kunjungan itu juga melakukan panen dan tanam kentang bersama petani.
Tak hanya menghentikan impor kentang, Amran juga menegaskan ambisi untuk bisa melakukan ekspor. Negara yang dibidik dan berpotensi menjadi tujuan ekspor yakni Singapura dan Malaysia. “Dengan demikian, produksi dalam negeri harus ditingkatkan,” tambah Amtan.
Setelah produksi meningkat, ke depan ekspor kentang, khususnya ke Singapura dan Malaysia harus terus didorong. “Kami optimis ekspor ini bisa dicapai karena petani kentang kita khususnya di Dieng sangat luar biasa, barusan kami lihat langsung. Karena itu, harga kentang harus bagus, agar petani sejahtera,” jelasnya.
Menurut Amran, strategi untuk meningkatkan produksi kentang yakni melalui penyediaan benih unggul. Untuk mewujudkan ini, Kementerian Pertanian memberikan bantuan untuk produksi benih di wilayah Dieng.
“Kemudian penyediaan alat mesin pertanian untuk menekan biaya produksi dan penyediaan air dengan cara bangun embung. Ini dapat menaikkan produktivitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amran menyampaikan langkah-langkah peningkatan produksi di atas harus ditempuh sampai benar-benar berhasil. Sampai saatl ini tingkat produksi kentang nasional rata-rata mencapai 15 ton/ha. Untuk itu, agar ekspor dapat dilakukan, maka perlu upaya pengendalian impor.
“Intinya kalau petani bisa menaikkan produksi, keran impor ditutup. Karena ini merupakan cara untuk menguatkan dan mensejahterakan petani,” ujarnya.
“Jadi ketika harga kentang turun sedikit, jangan ramai-ramai teriak. Lain kali kalau ada masalah temui saya, kami siap bantu untuk kemajuan petani,” ujarnya.
Terkait impor kentang, Amran menjelaskan, impor kentang selama tahun 2016 jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan total produksinya. Impor kentang hanya 26.000 ton sedangkan produksi kentang mencapai 1,2 juta ton. Terlebih lagi impor kentang tersebut hanya untuk varetas atlantis, yang mana saat ini kita sudah punya penggantinya yaitu varietas medians yang karakteristiknya sama dengan atlantis yang siap diproduksi massal.
Terkait janji itu, anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipiro memberikan apresiasi kepada Amran. Darori juga mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian untuk membangun embung dalam meningkatkan produksi kentang. “Keberadaan embung sangat bermanfaat di musim kemarau sebanyak 40 persen air terbuang begitu saja. Ini perlu kerja sama dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” ungkapnya.
Sebelumnya, saat menemui petani kentang asal Dieng yang berdemo di Kantor Kementerian Perdagangan, Amran bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, pada Kamis (8/12) lalu, berjanji untuk menghentikan impor kentang karena dinilai merugikan petani kentang.
Ketika itu, Enggar menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan impor produk hortikultura, terutama produk kentang jenis Granola (kentang sayur). “Mulai hari ini, rekomendasi impor kentang Atlantik segar diputuskan ditutup oleh Kementerian Pertanian. Sebelumnya, izin impor yang selama ini dikeluarkan Kemendag adalah kentang jenis Atlantik segar yang diperuntukkan bagi industri makanan olahan,” jelas Enggar.
Sedangkan, kentang jenis Granola hasil produksi petani dalam negeri tidak pernah diberikan izin impornya, seperti halnya tidak pernah ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementan untuk impor kentang Granola. “Jika ditemukan ada kentang impor Granola di pasar, maka pelaku impornya akan segera diselidiki dan diproses secara hukum karena Pemerintah tidak mengeluarkan izin impornya,” tegas Enggar.
Apabila ada importir yang menyalahgunakan alokasi impor kentang Atlantik untuk mengimpor kentang Granola, maka akan dicabut izinnya. Mendag Enggar juga akan menugaskan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag untuk melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan Kepolisian.
Menurut Enggar, varietas Atlantik sudah dikembangkan di Indonesia, namun produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, bibit kentang Atlantik masih diimpor karena belum bisa dihasilkan di Indonesia. “Pemerintah berkomitmen membantu petani untuk meningkatkan produksi varietas Atlantik secara bertahap dan melakukan pendampingan untuk pengembangan bibit unggul,” ujar Enggar.
Dalam kesempatan aksi itu, selain meminta penghentian impor kentang, petani juga meminta agar pemerintah melakukan pembinaan kepada petani kentang, menyalurkan pupuk bersubsidi, serta kembali meninjau kesepakatan perdagangan internasional.
Seperti diketahui, ketentuan impor produk hortikultura, termasuk kentang, diatur dalam Permendag No. 71/2015. Permendag tersebut mencantumkan penetapan jumlah alokasi impor produk hortukultura setiap tahun ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasi.
Pada 2016, izin impor kentang segar/dingin dan olahan ditetapkan sebesar 207.573,29 ton. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton. Produksi kentang nasional pada 2016 hingga November telah mencapai 956.305 ton. (*)