DPR Bantah Ada Penolakan Sawit Indonesia oleh Perancis
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kabar adanya penyetopan atau penolakan impor kepala sawit asal Indonesia oleh Perancis dibantah oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Hal itu ditegaskan Utut setelah menerima delegasi Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Perancis-Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Group Persahabatan Perancis-Indonesia Raphel Gerard di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
Utut menegaskan, Perancis bahkan ingin mempelajari bagaimana perkembangan industri sawit yang ada di Indonesia. “Mereka juga memberi informasi yang baik perihal kelapa sawit kita. Salah satu poin yang ingin mereka pelajari dari kunjungan ini adalah mengenai minyak sawit. Seperti yang disampaikan tadi, minyak sawit merupakan salah satu isu yang paling sering dibahas di Majelis Perancis,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua yang membidangi BAKN, BURT dan Hubungan Antar Lembaga ini, delegasi Perancis ingin bertemu langsung dengan pengusaha sawit yang ada di Indonesia serta ingin mempelajari cara indonesia mengembangkan sawit. Seperti diketahui, ribuan hektar kebun sawit tersebar di Sumatera dan Kalimantan.
“Nantinya, Delegasi Perancis akan menyampaikan informasi yang akurat tentang produksi sawit di Indonesia. Karena seringkali informasi yang sampai ke Majelis Perancis tidak sesuai dengan fakta. Untuk itu, mereka kami ingin mengetahui yang sebenarnya,” tegasnya.
Ketua Group Persahabatan Perancis-Indonesia Raphel Gerard juga mengakui tidak benar bahwa negaranya menolak minyak sawit asal Indonesia. Justru kedatangannya ke Indonesia untuk serius memperdalam industri kelapa sawit yang saat ini digadang sebagai salah satu sumber energi terbarukan.
Selain itu, Delegasi Perancis menurut Raphel akan melanjutkan kunjungan ke Palu, Sulawesi Tengah, guna memastikan bantuan peralatan dari Perancis bermanfaat bagi masyarakat Palu. Serta akan mengganti dan menghibahkan beberapa peralatan baru sebagai bentuk kepedulian Perancis terhadap bencana yang menimpa Palu dan sekitarnya.
Sebelumnya, Perancis memang gencar berupaya membatasi impor minyak sawit asal Indonesia. Bahkan mereka berencana menerapkan pajak progresif terhadap impor sawit dari Indonesia. Namun berkat lobi Indonesia, Parlemen Perancis membatalkan rencana itu.
Pemerintah Prancis berencana memberlakukan pajak tinggi untuk produk CPO Indonesia, karena Indonesia dinilai tidak menjalankan program pembangunan berkelanjutan berupa pelestarian lingkungan hutan. Banyak pohon ditebang untuk industri sawit Indonesia.
Pandangan ini coba diluruskan oleh Indonesia. Pajak super ini ditetapkan oleh parlemen Prancis pada 21 Januari 2016. Pajak CPO Indonesia semula €300-€900/ton. Kini, diusahakan turun hingga €90/ton.
Perancis sendiri dinilai tidak adil karena alasan penolakan atas sawit Indonesia dinilai tidak murni karena alasan lingkungan melainkan mencoba memperoteksi petani mereka. Minyak sawit adalah bahan baku biodiesel yang lebih murah dibandingkan rapeseed oil.
Para petani Perancis sendiri pernah melakukan aksi blokade terhadap kilang pengolahan minyak sawit jarena penggunaan minyak sawit yang terus bertumbuh membuat produksi mereka tidak lagi menguntungkan–turut disebabkan oleh pajak yang tinggi dan ketatnya regulasi lingkungan di Prancis.
Isu minyak sawit di Prancis, serta Eropa secara keseluruhan, telah menimbulkan ketegangan dengan negara-negara produsen terutama Indonesia dan Malaysia. Dua negara produsen minyak sawit terbesar dunia itu pun sempat menyampaikan tak akan ragu melakukan aksi balasan jika diperlakukan tak adil.
Editor: M. Agung Riyadi