DPR: Cabai Ilegal China Berpenyakit, Upaya Bioterorisme

Ilustrasi perkebunan cabai rakyat (dok. pemkot malang)
Ilustrasi perkebunan cabai rakyat (dok. pemkot malang)

Jakarta, Villagerspost.com – Empat Warga Negara China yang kedapatan menyalahgunakan visa turis untuk bekerja menanam cabai di Kabupaten Bogor, dicurigai DPR tengah berupaya melalukan bioterorisme. Pasalnya dari 5000 batang cabag ilegal yang dibawa WN China dari negara asalnya itu, ternyata membawa bakteri Erwinia chrysanthemi. Bakteri ini dinilai bisa membahayakan produksi cabai nasional.

“Saya yakin ini adalah merupakan bagian dari bioterorisme yang harus dihadapi, karena ini penyakit lolos didatangkan dari luar negeri dan sangat berbahaya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi, di Malang, Jawa Timur, Jumat (9/12).

Masuknya penyakit tanaman melalui bibit tanaman yang dibawa WN China itu, kata Viva, jelas merupakan salah satu bentuk bioterorisme. Pasalnya, penyakit yang dibawa itu bakal mengganggu keamanan tanaman cabai yang ditanam di Indonesia. “Itu merupakan salah satu bioterorisme, dengan melakukan upaya-upaya untuk mengganggu keamanan melalui jasa trafik atau melalui makhluk hidup,” katanya.

Karena itu, politisi PAN ini mendesak agar pemerintah, khususnya aparat hukum mengusut secara mendalam kasus ini. “Kami minta agar aparat penegak hukum khususnya kepolisian melakukan pengusutan secara tuntas,” tegasnya.

Viva mengatakan, kalau ini dibiarkan akan sangat berbahaya, dan mengganggu plasma nutfah kekayaan Indonesia yang akan menyebabkan penyakit baru. “Bila sudah menyebar ada indikasi endemik dan pandemik yang kemudian ini bisa mengganggu kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Viva, kasus ini juga merupakan dampak dari lemahnya sistem karantina nasional. Apalagi sudah ada karantina di dua kementerian yaitu karantina tanaman dan hewan dibawah Kementerian Pertanian, dan karantina ikan dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Atas kasus ini, seluruh fraksi di Komisi IV sepakat menggabungkan tugas karantina dua kementerian ini dalam satu Badan Karantina Nasional yang langsung bertanggung jawab pada presiden. “Jadi ini tidak membentuk badan baru, tetapi menggabungkan badan yang sudah ada karena badan yang sudah ada itu tidak efektif tidak efisien. Seluruh badan sudah ada Sumber daya Manusia (SDM) tinggal dijadikan satu,  tinggal dirapikan untuk membentuk Badan Karantina Nasional sehingga terukur sistem, kerja, capaian, dan metodenya,” ungkapnya.

Sekarang ini, sifatnya parsial dari beberapa kementerian, jika ada bahan bibit penyakit renik atau mahkluk hidup, seperti bibit cabe ilegal yang berbakteri itu sangat mungkin, karena dari sisi karantinanya lemah.

“Kami minta kepada Perintah untuk serius mengkaji soal badan karantina yang bersifat nasional ini. Sebenarnya penggabungan ini dalam rangka untuk membantu pemerintah dalam melakukan efisiensi dan efektivitas badan,” pungkas Viva.

Seperti diketahui, pada 8 NOvember lalu, aparat imigrasi menangkap empat WN China yang tengah menanam cabai di Bogor. Mereka menanam cabai asal China itu di lahan seluas 4000 meter persegi.

Belakangan diketahui, ribuan tanaman cabai yang dibawa dari China itu mengandung bakteri yang termasuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1. Bakteri jenis Erwinia chrysanthemi ini diketahui belum ada di Indonesia. Dikhawatirkan, tanaman tercemar bakteri tersebut akan menulari tanaman cabai lokal lainnya.

Selain itu bakteri tersebut juga bisa merusak tanaman lain seperti kentang dan bawang. Selain cabai, dari keempat WN China itu juga turut diamankan dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun serta sawi hijau.

Tanaman cabai mengandung bakteri berbahaya itu sendiri sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara untuk dugaan pencemaran tanaman lain, meski sudah sebulan ditanam, pihak karantina yakin belum ada tanaman lokal yang tercemar bakteri berbahaya itu. (*)

Ikuti informasi terkait cabai China >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.