DPR Kawal Pembentukan Badan Pangan

Petani memanen padi. Komisi IV DPR akan mengawal pembentukan Badan Pangan (dok. bantenprov.go.id)
Petani memanen padi. Komisi IV DPR akan mengawal pembentukan Badan Pangan (dok. bantenprov.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan akan mengawal pembentukan Badan Pangan. Hal itu dilakukan, karena DPR melihat selama ini masih ada upaya tarik menarik dalam masalah pembentukan badan yang merupakan amanat Undang-undang tentang Pangan.

“Meski demikian, hal itu tergantung kepada siapa yang menjalankan, kalau pemerintah benar-benar komitmen dalam rangka menjaga pangan dalam negeri, guna menjaga kedaulatan pangan nasional, sebenarnya tidak akan menjadi masalah yang sulit. Maka tidak perlu ada tarik ulur dalam menentukan Badan Pangan itu,” kata ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/5) seperti dikutip dpr.go.id.

(Baca juga, Mendag: Tol Laut Turunkan Harga Pangan di Indonesia Timur)

Menurut Politisi F-Gerindra tersebut, pada hakikatnya undang-undang itu bersifat idealis, yakni pada akhirnya undang-undang tersebut tergantung kepada siapa yang melaksanakan. Terkait UU Pangan ini, amanahnya adalah harus membentuk Badan Pangan, namun sejak tahun 2012 hingga november 2015 belum juga bisa terbentuk.

“Keberadaan Badan Pangan itu juga merupakan kepanjangan tangan pemerintah, yang fungsinya untuk mengecek seberapa besar kebutuhan beras kita, yang sampai sekarang belum ada data yang mutlak, dan masih terjadi perbedaan data tentang hal itu,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa produksi beras Indonesia sudah lebih dari cukup, yakni sekitar 40 juta ton, sementara kebutuhan beras kita rata-rata 35 juta ton. Itu artinya masih ada surplus, namun tidak jelas dimana keberadaan barang-barang itu.

Oleh karena itu, kata Edhy, keberadaan data menjadi kunci. “Data ini harus kita buka, sebab tidak semuanya dimakan, tetapi dimungkinkan setiap keluarga mempunyai simpanan. Dan semua itu harus dihitung juga untuk mengetahui berapa sebenarnya cadangan beras yang ada, hal itulah yang belum terpenuhi. Dan saya harapkan kepada pelaksana Undang-undang Pangan, harus memiliki jiwa dan semangat untuk tidak selalu mengimpor,” pungkas dia.

Ikuti informasi terkait isu pangan >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.