DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kuota Impor Gula Mentah

Stok gula untuk keperluan operasi pasar pemerintah (dok. jatimprov.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah untuk memperhatikan kuota impor gula mentah. Hal itu dilontarkan Taufik terkait dikeluarkanna izin impor gula mentah (raw sugar) oleh Kementerian Perdagangan untuk sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan terbitnya izin tersebut, diperkirakan sebanyak 111 ribu ton gula mentah akan masuk pada bulan September 2018 mendatang.

Dari tujuh perusahaan BUMN yang rencananya mendapatkan jatah impor gula, terdapat lima perusahaan yang sudah mengantongi izin dari Kemendag. “Impor gula sebanyak 111 ribu ton itu kan sangat banyak. Yang menjadi pertanyaan, apakah kebijakan impor ini diambil setelah seluruh produksi gula petani lokal terserap maksimal? Jangan sampai sedang ada panen tebu, kebijakan impor diberlakukan, lalu gula dari petani lokal malah tidak terserap, dalam kaitan semua kebutuhan sudah terpenuhi oleh gula impor. Kuota impor itu harus menjadi perhatian,” kata Taufik dalam siaran persnya, Kamis (30/8).

Diketahui, lima perusahaan yang sudah mendapatkan izin diantaranya Perum Bulog melalui anak usahanya Gendhis Multi Manis. Selain itu ada juga PT Perkebunan Nusantara IX, Pabrik Gula Candi Baru, Pabrik Gula Rajawali I dan Pabrik Gula Rajawali II. Sementara itu dua perusahaan lainnya yakni PTPN X dan PTPN XII belum mengantongi izin lantaran masih mengurus berbagai syarat kelengkapan.

Menurut politikus PAN tersebut, impor dapat dilakukan jika memang hasil produksi dan kebutuhan konsumsi belum sebanding. Namun bukan berarti seluruh kebutuhan gula mentah dipenuhi dari impor. “Penyerapan gula dari petani lokal harus dimaksimalkan, dan aturan untuk membatasi kuota impor harus diberlakukan,” ujarnya.

Taufik menilai, jika impor dilakukan di tengah masa panen tebu milik petani dalam negeri, imbasnya harga gula petani akan anjlok. Ia pun yakin, jika gula impor itu beredar untuk konsumsi, maka gula hasil dari petani lokal tidak mampu bersaing. Imbasnya, petani juga yang akan merugi dan semakin terhimpit.

“Kalau impor dilakukan di masa panen, atau ketika gula dari petani lokal belum terserap, sama saja itu membunuh petani kita. Mereka tidak akan mampu bersaing dengan gula impor. Jika tujuan impor itu untuk stabilisasi harga, harus dipastikan gula dari petani lokal sudah terserap maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mempertanyakan efektifitas impor pangan yang dilakukan pemerintah. Apalagi beberapa daerah di Indonesia sedang memasuki masa panen. Agus meminta kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait menentukan kebijakan impor tersebut.

“Tidak semudah itu melakukan impor. Nanti kalau impor ketika waktu panen raya tiba, akhirnya barang melimpah, itu malah mubazir. Sehingga segala pemikiran mengenai kebijakan impor harus dipikirkan matang-matang,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, seharusnya Kementerian Perdagangan tidak semudah itu memutuskan untuk impor pangan. “Tentunya hal ini akan merugikan para petani. Maka dari itu segala pemikiran mengenai kebijakan impor harus dipikirkan matang-matang,” tegasnya.

Sebelumnya para petani garam dan petani gula mengeluhkan keputusan kementerian perdagangan yang tetap melaksanakan kebijakan impor di masa panen mereka sehingga membuat para petani khawatir akan mengalami kerugian. Agus melihat, koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dianggap tidak maksimal.

Ia meminta komisi terkait untuk melakukan mediasi terhadap dua kementerian tersebut agar segera tercipta suasana yang kondusif. “Koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian jujur menurut saya kurang bagus. Dalam hal ini terbukti dari kasus kita ini, ketika panen kita juga tetap impor. Tentunya harus dilakukan mediasi agar tidak terus merugikan negara,” ujarnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.