Dua Kementerian Bersatu Bangun Lumbung Pangan di Perbatasan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Dua kementerian yaitu Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bersatu padu membangun daerah lumbung pangan di wilayah perbatasan, khususnya daerah transmigrasi. Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi pangan kabupaten/kota perbatasan 2016 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (16/9).
Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, mengatakan, sektor pertanian di Indonesia menjadi sangat tepat untuk dikembangkan karena berada di kawasan lahan tropis. “Kita beruntung bahwa Indonesia berada di lahan tropis, artinya kita bisa tanam sepanjang tahun. Kita sudah bicara dengan Mentan, maka kita jadikan desa fokus pada produk tertentu,” ujarnya.
Untuk itu Eko meminta peran aktif bupati di wilayah perbatasan untuk menentukan produk unggulan yang akan dikembangkan. Sebab, bupati dan walikota adalah orang yang paling mengerti keadaan dan potensi daerahnya. “Untuk daerah yang belum fokus pada satu produk, bupati memiliki peran untuk menentukan produk unggulan,” ujarnya.
Eko melanjutkan, desa dan daerah perbatasan kalau digerebek, maka energinya besar. Apalagi anggaran untuk desa bukan hanya dana desa, namun ada ADD dan juga anggaran dari kementerian terkait lainnya. Menurutnya, hal yang perlu menjadi fokus adalah bagaimana kementerian-kementerian tersebut dapat terintegerasi.
“Dulu soal impor jagung Mentan membuat terobosan stop impor, tapi di awal memang sempat demam. Sekarang terbukti harga jagung bisa stabil, petani terdorong untuk menanam jagung sehingga kita mampu mengurangi impor,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, program ini sesuai dengan Nawacita yaitu “membangun Indonesia dari pinggir”. Amran menegaskan, lewat kerjasama ini, seluruh potensi sumberdaya yang berada di masing-masing wilayah digerakkan untuk berproduksi sehingga setiap pulau mampu mencukupi pangan sendiri bahkan dapat diekspor ke negara tetangga.
Amran mengatakan, pembangunan lumbung pangan ini didukung dengan penguatan Pos Perkarantinaan di setiap pintu lintas batas negara. Pos tersebut bertujuan mendorong peningkatan ekspor ke negara tetangga serta memproteksi Indonesia dari risiko penyebaran penyakit tumbuhan dan hewan serta melindungi kekayaan hayati nasional.
Hal ini juga menuntut pihak pemerintah daerah yang berada di wilayah perbatasan untuk proaktif menutup jalur-jalur tikus dan memberantas penyelundupan impor pangan ilegal. “Manfaatkan jalur tikus untuk mengirim pangan ke negara tetangga. Itu kan sudah termasuk ekspor,” ujar Amran.
Dia menjelaskan, target wilayah perbatasan negara adalah untuk membangun lumbung pangan organik. Menurutnya, tanaman organik memiliki potensi besar untuk dapat ekspor di perbatasan. “Semua transmigrasi di perbatasan kami akan bersinergi, Menteri Desa silahkan tunjuk dimana lahanya, kemudian akan kita berdayakan melalui pertanian. Kita bangun lumbung pangan organik, kemudian mungkin bisa kita sediakan sarana pasca panen di sana,” terang Amran.
Dalam kesempatan itu, Amran meminta, daerah perbatasan mendata kebutuhan pasar ke negara tetangga sebagai tujuan ekspor, sehingga dapat membangun lumbung pangan di daerah perbatasan tersebut. Contoh seperti ini sudah berjalan di pintu perbatasan Motaain dan Distrik Oekusi perbatasan NTT-Timor Leste serta perbatasan Keerom-Papua New Guinea.
Demikian juga di perbatasan dengan Malaysia. Bahkan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, petani telah mengekspor beras organik “Padi Adan” dengan harga Rp15.000/ kg di tingkat penggilingan beras dan dijual seharga RM19 untuk segantang beras (setara 3,5 kg). Mereka juga mengekspor “Padi Beliah” dari Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang dijual dengan harga Rp35.000/kg di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Pada Rakor Pangan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementan, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT, Asisten Territorial KASAD, Deputi Bidang Pengeloaan Batas Wilayah Negara BNPP, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). MoU dilaksanakan guna menggalang kekuatan dan mewujudkan sinergisme dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pertanian untuk menggerakkan perekonomian kabupaten/kota di perbatasan NKRI.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan desa di kawasan perbatasan menjadi pusat pertumbuhan baru pangan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan/atau diekspor ke negara tetangga. Kesepakatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan seluruh program dan kegiatan di kabupaten/kota di perbatasan NKRI demi tercapainya kedaulatan pangan. MoU berlaku sejak ditandatangani hingga Oktober 2019 dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama antar pihak. (*)
Ikuti informasi terkait wilayah perbatasan >> di sini <<