Ekspor Perikanan Sulsel Terus Meningkat

Data ekspor perikanan Sulawesi Selatan (dok. kkp)

Jakarta, Villagerspost.com – Kepala Balai Besar KIPM Makassar Sitti Chadidjah mengatakan, kinerja ekspor hasil perikanan asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar, volume ekspor produk perikanan Sulsel pada periode Mei 2019 tercatat sebesar 15.089 ton dengan nilai mencapai Rp444,1 miliar.

Jumlah ini meningkat hingga 602,8 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018 yang hanya sebesar 2.147 ton. “Ekspor perikanan Sulsel periode Mei 2019 masih didominasi oleh komoditi rumput laut yang mencapai 83 persen, disusul oleh komoditi karaginan sebesar 4 persen,” kata Sitti, dalam keterangan persnya, Kamis (20/6).

Sitti menyebut, peningkatan ekspor rumput laut yang berpengaruh pada peningkatan ekspor komoditas perikanan secara umum ini terjadi karena pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permen KP Nomor 50 Tahun 2017 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. Dengan pemberlakuan ini menurutnya, pencatatan ekspor rumput laut di Balai Besar KIPM Makassar meningkat signifikan.

Adapun negara tujuan utama ekspor rumput laut Sulsel adalah China, sedangkan untuk produk turunannya berupa karaginan diekspor ke China dan Amerika Serikat. Selain rumput laut dan karaginan, ekspor komoditi perikanan Sulsel juga turut diramaikan komoditi udang vannamei, tuna, dan tenggiri yang berturut-turut sebesar 3 persen, 2 persen, dan 1 persen. Meski demikian, Sitti mengakui, terjadi penurunan pada ekspor komoditi lobster, kepiting, dan rajungan. Ia berpendapat, hal ini terjadi karena kenaikan biaya logistik.

“Jika melihat data ekspor lobster, kepiting, dan rajungan yang melalui Balai Besar KIPM Makassar, terlihat bahwa tidak ada ekspor lobster pada tahun 2018 dan 2019. Untuk komoditi kepiting dan rajungan terlihat bahwa volume ekspor tahun 2019 menurun bila dibandingkan dengan volume ekspor tahun 2018. Hal ini ditenggarai karena kenaikan biaya logistik,” ujar Sitti.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengatakan, guna meningkatkan ekspor produk lobster, kepiting, dan rajungan ini, pemerintah terus berupaya mencegah berbagai tindakan eksploitasi. Salah satunya dengan dikeluarkannya Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Republik Indonesia. Dengan aturan tersebut, ketiga komoditi tersebut tidak diperbolehkan ditangkap dalam keadaan bertelur dan di bawah ukuran yang ditentukan (undersize).

“Semua UPT BKIPM di berbagai daerah terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ketiga komoditi ini karena ketiganya merupakan komoditi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan rawan diselundupkan. Jika dibiarkan, keberlanjutannya stok di alam akan terancam,” jelas Rina.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.