Fadli Zon: Pemerintah Harus Cari Solusi Pelarangan Cantrang

Penggunaan cantrang oleh nelayan (dok. wwf)

Jakarta, Villagerspost.com – Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon mendesak agar pemerintah segera mencari solusi terkait pelarangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, khususnya cantrang. Pasalnya, pasca pemberlakuan pelarangan itu sejak awal Januari kemarin, banyak nelayan yang kini tidak bisa melaut karena belum ada alat tangkap pengganti. Para nelayan pun menuntut agar diizinkan kembali menggunakan cantrang.

“Para nelayan sudah berkali-kali melakukan tuntutan untuk tetap diperbolehkan menggunakan cantrang dalam melakukan tugasnya melaut. Mudahkanlah nelayan untuk bisa mencari nafkah untuk keluarganya itu. Di sini saya berharap agar pemerintah segera memikirkan dan mencarikan solusi dalam permasalahan penggunaan cantrang agar nelayan juga dapat segera melaut,” kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).

Fadli mengaku mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan alat tangkap perikanan cantrang bisa digunakan. “Hal ini tentu sangat baik dan merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh para nelayan,” katanya.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini kepada wartawan Luhut mengatakan bahwa ada kajian dari Universitas Indonesia yang menyatakan bahwa penggunaan cantrang bisa masuk kategori ramah lingkungan, asal dioperasikan dengan benar. Salah satunya dengan tidak mencapai kedalaman tertentu, serta hanya boleh beroperasi di waktu tertentu.

Dengan sistem penggunaan cantrang seperti itu, produksi hasil laut akan tetap baik karena ada pengendalian agar ikan bisa tetap tumbuh. Pada akhirnya, penggunaan alat tangkap perikanan cantrang bisa digunakan, namun dengan aturan khusus dan pengawasan.

Luhut menilai ekspor ikan belakangan cenderung menurun akibat berkurangnya suplai perikanan karena permasalahan pelarangan penggunaan cantrang tersebut. Karena itu, Luhut mengatakan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap harus diperjelas statusnya. “Cantrang juga diperintahakan supaya jelas statusnya, jangan macam-macam. Jangan ada yang aneh-aneh dulu,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberi arahan bahwa cantrang boleh saja digunakan asalkan ada aturan yang jelas. Dirinya tidak ingin larangan tersebut justru bisa membuat ribut para nelayan.

“Pak Wapres (JK) tidak ingin ada larangan-larangan, tapi yang penting kalau ada misalnya cantrang akan dibuat aturan, supaya jelas dan tidak merusak lingkungan,” katanya.

Meski begitu, Luhut mengatakan, dia akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Susi Pudjiastuti. Dia ingin Susi bisa menyelesaikan persoalan cantrang tersebut. “Biar Bu Susi nanti gimana nanti Bu Susi selesaikan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.