Fahri Hamzah: Pemerintah Perlu Roadmap Penanganan Dampak Bencana

Korban selamat gempa Lombok di pengungsian (dok. presidenri.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pemerintah perlu membuat roadmap tentang mekanisme penanganan dampak bencana di sejumlah daerah yang akhir-akhir ini terjadi. Dia berharap, dengan model penanganan bencana yang terarah, dapat meminimalisir korban. Dia menilai, sistem mitigasi bencana misalnya, masih sangat lemah, seperti kelemahan dalam membaca tanda-tanda alam.

“Sistem mitigasi bencana kita nampak dalam observasi umum, belum sigap dalam membaca tanda-tanda alam dan memeprediksi bencana. Sehingga gagal meminimalisir dampak serta korban. Penanganan bencana juga terasa sangat lamban,” ujarnya, dalam rapat kerja gabungan yang menyertakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru Letjen Doni Monardo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (23/1).

Dalam kesempatan itu, Fahri berharap, pergantian Kepala BNPB yang baru ini akan menjadi angin segar bagi percepatan penanganan bencana. Karena masyarakat yang menjadi korban bencana telah menunggu penanganan pemeirntah yang lebih cepat.

“Soal mitigasi yang lebih kompleks dan soal penanganan yang perlu searah lebih darurat, perlu ada terobosan. Kita tahu juga Kepala BNPB telah diganti, tentu mudah-mudahan, kita ingin dengar terobosan karena masyarakat menanti,” tegasnya.

Terkait masih lambannya penanganan dampak bencana, Fahri memberikan contoh penanganan korban gempa di Nusa Tenggara Barat. Di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) per 22 Januari 2019, rumah yang sedang dikerjakan atau diperbaiki adalah 4.238 atau 1,96 persen dari total rumah rusak sebanyak 216.216 rumah.

Begitu juga dengan penanganan bencana di Sulawesi Tengah, penanganan terkesan lamban. Fahri menuturkan perlu adanya terobosan yang jadikan birokrasi jadi ringkas, pembiayaan yang longgar dan implementasi bantuan yang lebih cepat.

“Oleh karena itu, perlu ada evaluasi dan terobosan dalam penanganan dampak bencana. Terobosan yang diperlukan yakni menjadikan birokrasi menjadi lebih ringkas, pembiayaan yang longgar dan implementasi bantuan yang lebih cepat. Di sini tergambar banyak secara detail evaluasinya secara lebih teknis,” tutur Fahri.

Fahri Hamzah dalam kesempatan itu juga memberikan catatan terhadap penanganan bencana oleh pemerintah. Fahri mencatat perlunya revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 guna mempercepat menanganan bencana yang terjadi di banyak daerah, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Banten, Lampung dan Sukabumi.

“DPR minta pemerintah untuk pertimbangkan revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2018. Sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak. Waktu itu bencana masih terjadi di Lombok dan Sumbawa, serta seluruh kementerian dan lembaga dikerahkan dalam pemulihan gempa NTB,” jelas Fahri.

DPR, kata Fahri, juga meminta penyederhanaan birokrasi penanganan bencana, dengan kepemimpinan yang lebih solid yang memastikan keterpaduan data, rencana penanganan dan keterpaduan dukungan pembiayaan penanganan dampak gempa. Kemudian, DPR juga meminta pemerintah memastikan alokasi pembiayaan pemulihan gempa Lombok dan Sumbawa dengan memastikan program dan sumber pendanaannya. “Hal ini untuk menghindari simpang siur alokasi biaya dalam jangka pendek sampai jangka panjang,” ujarnya.

Fahri juga menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk meninjau kebijakan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan fasilitasnya untuk merespons musim hujan yang akan datang. Pemerintah diharapkan dapat mengatur agar huntara jadi rumah tumbuh yang pada waktunya jadi permanen.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.