Fokus di Infrastruktur, Dana Desa Bisa Entaskan Kemiskinan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan, dana desa bisa menjadi peluang untuk mengentaskan kemiskinan, khususnya di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang yang rendah seperti Kepulauan Riau. Dia mengatakan, tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah mengakibatkan tingkat kemiskinan semakin tinggi.
Agar dana desa bisa memicu pertumbuhan ekonomi, kata Eva, dana tersebut harus dikelola dengan baik. “Karena jika kita tidak sukses dalam mengelola dana desa ini maka sustainibility fiskal kita juga akan terancam, terutama untuk kesempatan memperoleh dana pada periode berikutnya. Jadi Dana desa inilah yang menjadi peluang bagi kita bagaimana untuk bisa mengatasi kemiskinan sekaligus memperbesar demmand sehingga nantinya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” kata Eva dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (30/10).
Dia pun memberikan contoh penggunaan dana desa yang baik di wlayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Menurut Eva, penggunaan dana desa di daerah pemilihannya itu difokuskan pada pembangunan infrastruktur, untuk bisa mengentaskan kemiskinan.
“Pengalaman di Dapil saya di Kabupaten Tulungagung itu mendapat award pengelolaan Dana Desa terbaik. Strategi yang digunakan adalah fokus pada link up to infrastruktur pokok atau pusat yang ada di daerah tersebut,” urai Eva.
Eva mamaparkan, dana desa yang digunakan untuk infrastruktur difokuskan pada jalan-jalan arteri atau jalan penghubung antardesa. Setelah itu, barulah dana desa difokuskan untuk penguatan ekonomi masyarakat.
“Jika tahap infrastruktur sudah baik maka tahap berikutnya yaitu fokus pada penguatan ekonomi masyarakatnya. Jika sulit menemukan peluang di sektor-sektor lain maka yang paling mungkin adalah melalui sektor pariwisata dengan melibatkan resources yang ada. Saya rasa peluang untuk Batam pada sektor pariwisata ini sangat mungkin,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mengatakan dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota. Dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Fokus penting dari penyaluran dana ini lebih terkait pada implementasi pengalokasian dana desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya. “Dengan berlakunya dana desa ini, diharap dapat menutup kesempatan beberapa pihak asing untuk menyalurkan dana ke daerah di Indonesia dengan program-program yang sebenarnya juga dapat menjadi pemicu pembangunan daerah,” pungkas Eva. (*)