Greenpeace: Kebakaran Lahan Meningkat, Seluruh Pemilik Konsesi Harus Bantu Pemerintah

Helikopter BNPB melakukan water bombing di areal lahan gambut yang terjadi di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, Kamis (16/6). (dok. greenpeace/rony muharrman)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah kini tengah berupaya keras memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah dengan mengedepankan upaya pencegahan, terutama di provinsi Sumatera Selatan dan Riau karena mengancam kelancaran Asian Games 2018. Pekan lalu, kebakaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lubuk Gaung Riau serta beberapa wilayah lainnya banyak terjadi di areal konsesi dan perkebunan, sehingga diperlukan upaya pro-aktif pemegang konsesi dalam mencegah kebakaran.

Greenpeace menilai pemerintah telah menerapkan cara yang efektif demi mengantisipasi potensi meluasnya karhutla dengan melaksanakan patroli terpadu yang mengerahkan tim Manggala Agni bekerja sama dengan TNI dan POLRI.

“Kewaspadaan harus terus ditingkatkan karena kemarau belum mencapai puncaknya, supaya pencegahan ini efektif, pemerintah harus memastikan para pemilik konsesi juga menjalankan kewajibannya minimal dengan menjaga lahan mereka sendiri dari kebakaran,” tutur Rusmadya Maharuddin Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, di Jakarta, Rabu (25/7).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 32 Tahun 2016, setiap perusahaan wajib untuk mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, Greenpeace mendesak pemilik konsesi harus membantu pemerintah dalam mencegah dan memadamkan kebakaran hutan.

“Terlepas dari apapun penyebab lahan terbakar, baik disengaja atau tidak, perusahaan harus memiliki rasa tanggung jawab karena telah diberi izin kelola oleh pemerintah,” kata Rusmadya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hutan dan lahan yang sempat meluas di Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, telah berhasil diatasi. Tim terpadu ‘menyerbu’ lokasi hotspot melalui jalur darat dan udara.

“Sejak kemarin sore titik api di Padamaran sudah berhasil dipadamkan,” kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan melalui rilis pada media, Kamis (19/7).

Memasuki musim kemarau, titik api atau hotspot dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memang mulai terdeteksi. Lima Provinsi, satu Kabupaten di Provinsi Aceh dan tiga Kabupaten di Provinsi Jambi telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap. Provinsi dimaksud adalah Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Untuk melakukan pemadaman titik api lewat udara, diturunkan 17 unit helikopter untuk melakukan water boombing di empat Provinsi yang telah menetapkan status darurat. Diantaranya 8 heli di Propinsi Riau, 4 heli di Sumsel, 3 helikopter di Kalbar, dan 2 heli di Kalteng. Unit heli ini berasal dari KLHK, BNPB, TNI AU dan pihak swasta.

Sebanyak 23,4 juta liter air telah dijatuhkan untuk melakukan water boombing. Rinciannya, di Provinsi Riau telah dijatuhkan sebanyak 21,7 juta liter air di Kab. Meranti, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Kota pekanbaru. Selain itu di Provinsi Sumatera Selatan, dijatuhkan sebanyak 1,58 juta liter air di Kab. Muba, OKI, Ogan Ilir dan Banyuasin. Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah dijatuhkan sebanyak 100.000 liter air di Kota Palangkaraya dan Kab. Barito Selatan.

Untuk hujan buatan, total garam yang dijatuhkan mencapai 32 ton, tersebar di Kab. Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, PALI dan OKI, Provinsi Sumatera Selatan. ”Hingga saat ini belum terdeteksi asap lintas batas. Ini akan terus kita kawal dan jaga bersama,” kata Raffles.

Selain upaya pemadaman, KLHK juga memprioritaskan upaya pencegahan. Untuk itu telah dilakukan patroli terpadu di 288 Posko Desa yang menjangkau 816 Desa di provinsi rawan Karhutla, yaitu Kalbar, Riau, Sultra, Kalteng, Sumsel, Kalsel, dan Kaltim.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.