Greenpeace: Rencana Indonesia untuk Hutan dan Energi Khianati Kesepakatan Paris
|
Jakarta, Villagerspost.com – Dalam pidatonya terkait perubahan iklim, Rabu (16/11) di pertemuan para pihak untuk perubahan iklim ke-22 di Marrakesh, Maroko, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan pengakuan Indonesia atas pentingnya peran hutan dan energi. Meski begitu, pemerintah dinilai tidak menunjukkan niat yang kuat untuk beralih dari ketergantungan terhadap batubara dan menghentikan deforestasi.
Selain itu, pemerintah masih memperlihatkan keengganannya untuk melaksanakan keterbukaan yang memungkinkan dilakukannya pemantauan oleh publik. Pemerintah juga dinilai masih jauh dari tujuan pengurangan, target emisi yang benar-benar mewakili peningkatan emisi gas rumah kaca sekitar sepertiga dari 2015-2030.
Greenpeace Indonesia mengatakan, di antara kebijakan Menteri LHK yakni moratorium konversi hutan alam sejak tahun 2011 lalu, memperlihatkan kegagalan dalam melindungi jutaan hektare hutan dan gambut. Hal ini dapat dilihat dari angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini menunjukkan, tingkat rata-rata deforestasi secara nasional justru meningkat
Lebih buruk lagi, dokumen UNFCCC Indonesia menunjukkan rencana pemerintah untuk melanjutkan penghancuran 13 juta hektare hutan dalam tiga dekade mendatang. “Kita mengingkari deklarasi New York atas komitmen perlindungan hutan untuk mencapai nol deforestasi pada 2030,” kata Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia Kiki Taufik, dalam pernyataan tertulis yang diterima Villagerspost.com, Kamis (17/11).
Sementara, kata Taufik, kebijakan lainnya yang disampaikan pemerintah, merupakan janji yang lama untuk mempublikasikan Peta Tunggal. Namun demikian kata “keterbukaan” sepertinya menjadi kata yang dihindari oleh pemerintah Indonesia. Menteri LHK saat ini justru mengajukan banding di pengadilan untuk melawan masyarakat sipil yang meminta transparansi atas data tutupan hutan dan tata ruang.
“Komitmen untuk mewujudkan penurunan emisi melalui kebijakan kehutanan adalah hal penting, tapi itu tidak akan berarti kecuali ada keterbukaan penuh terhadap data dasar, peta dan metodologi, yang memungkinkan pengawasan independen dan perhitungan akurat atas apa yang sebenarnya sedang terjadi di lapangan,” kata Kiki.
Greenpeace Indonesia juga menekankan, rencana pengurangan emisi Indonesia masih sangat lemah. Rencana pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt masih mengalokasikan lebih dari 20.000 Megawatt untuk PLTU batubara. Target untuk energi terbarukan hanya 23% pada 2025 dan 31% pada 2030.
Sementara itu, Kepala kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika mengatakan, tak satu pun dari target tersebut akan dapat tercapai dengan paradigma berpikir dan kebijakan saat ini. “Tidak ada dorongan untuk pengembangan energi terbarukan, bahan bakar fosil masih disubsidi dan lobi industri batubara memberikan pengaruh berbahaya dalam cara berpikir pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Hindun menegaskan, pengembangan bahan bakar fosil harus dihentikan sekarang. Tidak ada ruang lagi untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara. Namun, Indonesia masih terus berinvestasi dalam industri kuno yang mematikan, mengancam kualitas udara kita, kesehatan rakyat Indonesia dan masa depan planet kita.
“Rencana pemerintah bahwa paling tidak 25% sumber energi akan berasal dari batubara selambat-lambatnya pada akhir 2050 mungkin akan menjadi sekedar rekaan. Dengan kebijakan saat ini, jumlah PLTU batubara akan jauh lebih banyak dari itu. Rencana energi Indonesia adalah catatan bunuh diri bagi planet kita,” kata Hindun.
Ikuti informasi terkait perubahan iklim >> di sini <<