Hari Orangutan Sedunia: Saatnya Selamatkan Ruang Hidup Primata Endemik Indonesia
|Jakarta, Villagerspost.com – Orangutan merupakan salah satu dari sekian banyak jenis satwa yang terancam punah berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN). JUmlah primata endemik Indonesia, bernama latin Pongo Pygmaeus (orangutan Kalimantan), Pongo Abelii (orangutan Sumatra), dan Pongo Tapanuliensis (orangutan Tapanuli) telah menurun drastis sebesar 50% dari sejak tahun 1992. Saat ini diperkirakan hanya tersisa 14.600 individu orangutan di alam liar, sehingga pada tahun 2016 masuk ke dalam daftar merah IUCN.
Menilik fakta ini, Koordinator Peneliti Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) Yaya Rayadin menegaskan, Hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan satwa langka ini. “Saatnya menyudahi krisis yang dialami oleh orangutan akibat fragmentasi habitat, penangkaran ilegal, serta perdagangan ilegal di pasar gelap. Regulasi yang masih terkesan tumpang tindih juga perlu dikawal untuk melindungi mereka,” ujar Yaya, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Kamis (20/8).
Lebih lanjut menurut peneliti yang juga pengajar Fakultas Kehutanan di Universitas Mulawarman ini, hampir 90% habitat dan populasi orangutan bertempat di luar kawasan konservasi, salah satunya di kawasan konsesi perusahaan. “Menurut saya penanganan sudah cukup baik untuk perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI) karena ada kriteria yang harus mereka penuhi untuk memperoleh sertifikasi, termasuk di antaranya membangun area konservasi hewan. Sayangnya belum semua industri mewajibkan hal tersebut,” tambahnya.
Di Provinsi Kalimantan Timur, pantauan Ecositrop menunjukkan beberapa kawasan konsesi yang menjadi rumah bagi orangutan yaitu pemasok perusahaan produsen kertas Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) dan PT Surya Hutani Jaya (SRH). Di dalam dua kawasan konsesi ini ada sedikitnya orangutan berjumlah 93 individu atau sebesar 3,17% dari total 2900 populasi orangutan di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai upaya konservasi dan penyelamatan populasi orangutan, Tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan yang telah dibentuk sejak 19 Maret 2010 berkolaborasi dengan Balai Keselamatan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Balai Taman Nasional Kutai, serta koordinator peneliti Ecositrop Yaya Rayadin, untuk melaksanakan patroli perlindungan orangutan dan habitatnya di dalam kedua konsesi tersebut.
Menurut Head of Conservation APP Sinar Mas Dolly Priatna, wilayah konsesi PT SRH telah menyediakan hutan riparian selebar 1000 meter di sepanjang sungai sebagai koridor satwa, yang menghubungkan area konsesi dengan Taman Nasional Kutai. Kawasan ini digunakan subspesies Orangutan Borneo asli Kalimantan Timur, Pongo Pygmaeus Morio sebagai penghubung antara kawasan lindung dalam konsesi dengan kawasan hutan Taman Nasional Kutai.
“Di Kalimantan Timur, Pongo Pygmaeus Morio banyak hidup dalam populasi-populasi kecil sehingga sangat rentan terhadap kepunahan lokal. Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap menjaga konektivitas antara populasi-populasi tersebut,” ujar Dolly.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu cara perusahaan menjaga konektivitas populasi orangutan adalah bekerja sama dengan BKSDA Kaltim, membentuk Orangutan Rescue Team untuk membantu menyelamatkan orangutan yang tersasar masuk ke kebun masyarakat atau perkebunan sawit, untuk kemudian langsung diliarkan kembali di kawasan hutan yang lebih aman.
Melalui pembangunan koridor satwa liar yang dapat digunakan oleh orangutan dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk patroli, pihak swasta dapat berkontribusi untuk membantu menjaga kelestariannya. Harapannya lebih banyak pihak yang bekerjasama demi menyelamatkan ruang hidup primata endemik kebangaan Indonesia ini.
Editor: M. Agung Riyadi