Hari Tani Nasional: DPR Minta Pemerintah Stop Impor Pangan

Beras impor cadangan di gudang bulog (dok. jabarprov.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengingatkan pemerintah agar menjadikan momentum Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, dijadikan ajang untuk merefleksikan janji-janjinya, terutama janji untuk menyetop impor pangan. Politikus asal Partai Keadila Sejahtera itu mengatakan, kepemimpinan nasional silih berganti berjanji stop impor pangan, namun tak pernah terwujud.

“Pada momen Hari Tani Nasional tahun ini, saya sangat berharap kepada pemerintah agar berjanji yang akan ditepati, yakni memajukan petani negeri ini maju dan berjaya. Ketika petani maju dan berjaya, maka negara ini akan segera menemukan kedigdayaannya baik di mata rakyat sendiri maupun di mata negara lain,” kata Akmal dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Selasa (25/9).

“Hingga hari ini, silih berganti pemimpin, berganti-ganti menteri perdagangan, justru semakin membuka peluang impor yang mengakibatkan sebagian besar elemen bangsa mulai dari elit hingga masyarakat banyak mengeluh terkait kebijakan pemerintah yang selalu melakukan impor pangan,” tambahnya.

Akmal mengatakan, setiap awal tahun ia memberi masukan kepada pemerintah untuk mewaspadai segala tantangan-tantangan negara yang terberat agar diselesaikan secara bijak. Peringatan terakhir dan terbukti saat ini adalah terkait tantangan energi, daya beli dan pangan.

“Tiga hal ini hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rasa puas, rasa nyaman dan rasa aman kepada masyarakat, sehingga rakyat merasa gelisah,” tegasnya.

Akmal menguraikan, hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA) pada 24 September tahun itu, menjadi patokan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. “Isu yang dibawa adalah hak kepemilikan atas tanah,” ujarnya.

Namun jika dilihat hingga saat ini, turunan program perlindungan hak atas tanah tidak dilakukan secara komprehensif. Misal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah disahkan hampir sepuluh tahun, tapi dampaknya minim. Lahan terus terkonversi tanpa ada upaya pengganti secara serius.

“Petani kita hanya ingin sederhana. Pemerintah hanya diminta menjamin, keterjangkauan harga, pendidikan murah dan jaminan kesehatan yang baik,” ujar Akmal.

Sayangnya, ketiga hal itu masih menjadi keluh kesah petani kita hingga saat ini, sehingga mereka belum mau dikatakan maju apalagi berjaya. “Saya harap pemerintah mendengar aspirasi petani yang saya bawa ini sebagai awalan masukan penyampaian kepada Menteri pertanian yang juga semoga diteruskan kepada Presiden,” pungkasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.