Hutan Jawa Barat Kritis, Konservasi Mendesak
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kawasan hutan di Jawa Barat sudah memasuki fase kritis. Luasan lahan yang tersisa kini tinggal 13 persen. Angka luasan lahan hutan itu jauh di bawah standar minimal yang ditetapkan pemerintah yaitu minimal 30 persen dari luas wilayah.
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan, pemerintah daerah Jawa Barat dan kementerian terkait harus segera mengambil tindakan agar luasan hutan di Jabar bisa mencapai minimal 30 persen seperti yang ditetapkan. Dengan demikian, Jawa Barat termasuk kawasan paling kritis di Indonesia.
Komisi IV, baru-baru ini memang telah melakukan kunjungan kerja spesifik ke provinsi tersebut. Dari hasil kunjungan kerja spesifik itulah, para anggota dewan mendapati data luasan lahan hutan di Jabar yang semakin kritis. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menyoroti masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Alih Fungsi Kawasan Hutan ke Perkebunan Cikole Lembang, Bandung yang tengah disorot Spesifik Panja HGU.
“Pemda dan kementerian bisa memaksimalkan lahan-lahan pekarangan dan kebun masyarakat. Jawa Barat itu luas tapi banyak lahannya dimiliki oleh perorangan masyarakat kaya dari Kota bahkan luar Jawa Barat,” kata Edhy Prabowo, Jumat (29/7).
“Diharapkan pemda setempat membuat aturan bagi masyarakat yang tidak mengelola tanahnya (membiarkan tidak diurus bertahun-tahun) dicabut saja kepemilikannya lalu diserahkan ke pemda (negara) agar bisa dimanfaatkan sebagai lahan konservasi atau sebagai lahan terbuka hijau,” tegas Edhy.
(Baca juga: Kerusakan Hutan Aceh Capai 290 Ribu Hektare)
Kemudian, kata dia, untuk memenuhi target 30% lahan hijau, Pemda perlu mendata secara rinci berapa luas lahan tidur, lahan kosong yang jumlahnya mencapai ribuan hektare yang bisa ditanami. Selain itu pemda juga perlu mendata apa alasan pemilik lahan tidak mengelola lahan mereka.
“Kasih batas waktu lalu perlukah pemerintah intervensi dengan memanfaatkan lahan yang ada dengan sistem bagi hasil atau kerja sama. Lucunya jika ada lahan terbengkalai tapi tidak mau dikelola, yang begini sebaiknya cabut saja hak kepemilikannya,” ujarnya.
Komisi IV melihat pemerintah sepertinya masih menganggap kurang begitu penting masalah konservasi hutan. Dilihat dari kebijakan anggaran, Kementerian Lingkungan Hidup danĀ Kehutanan (KLHK) harus mencari sendiri sumber pendanaan untuk menghidupi kementeriannya.
KLHK menghimpun PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) setiap tahunnya yang mencapai Rp5 triliun, sementara total anggaran yang diterima KLHK hanya Rp6,1 triliun yang sebagian besar pengembalian dari PNBP tadi. “Artinya inilah yang kami lihat pemerintahnya yang belum serius bukan KLHK-nya karena mereka tergantung kebijakan pemerintah,” kata Edhy.
Ironisnya, menurut politisi Dapil Sumsel I ini dari berbagi sumber, rata-rata nilai kerugian akibat kebakaran hutan pada tahun 2015 lalu mencapai Rp200 triliun. Itu belum termasuk dampak banyaknya masyarakat yang tidak bisa bekerja akibat kebakaran hutan. Dengan luas hutan mencapai 120 juta hektare dan dengan alokasi anggaran Rp6,1 triliun, maka tiap hektare hutan hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50rb per tahun.
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang mengemukakan, Pemprov Jawa Barat sudah memiliki Perda Kawasan Perlindungan yang memutuskan 45% kawasan Jawa Barat ini sebagai kawasan perlindungan. “Itu artinya mereka memastikan bahwa persoalan air itu nomor satu. Yang harus diperhatikan adalah pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, sehingga daerah-daerah up land di Jawa Barat sering berkompetisi dengan kepentingan rakyatnya,” ujarnya.
Dari pengamatan KLHK, kata Awang, di Jawa Barat terjadi penurunan praktik perambahan hutan oleh masyarakat sekitar. Itu karena Jawa Barat dikuasai oleh Perum Perhutani dengan menjalankan program-program kerakyatannya yang disebut Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
“Saya mengimbau pemda segera menindaklanjuti UU Konservasi Tanah dan Air yang dihasilkan oleh Komisi IV sejak tahun 2014 segera diimplementasikan,” papar San Afri Awang.
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Budi Susatijo menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki program Citarum Bestari (Bersih Indah dan Lestari) dalam rangka perbaikan lingkungan dari hulu sampai hilir dan melibatkan semua pihak. Pemprov telah melibatkan BUMN, Pemkab/Pemkot, dan pemerintah pusat.
“Sungai Citarum merupakan sungai yang terpanjang dan terbesar di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Sungai yang mengalir sepanjang 297 km ini membentang dari hulunya di Situ Cisanti yang teletak di kaki Gunung Wayang sebelah selatan Kota Bandung, bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa tepatnya di Muara Gembong Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani, Teguh Hadi Siswanto memaparkan, di Bandung Selatan Perhutani melakukan pendekatan ke masyarakat agar bisa mengembalikan kembali fungsi lahan atau hutan yang sempat terambah ke asalnya. Atau dengan menanami lahan tersebut dengan tanaman kopi. “Bagaimana kita menekan praktik perambahan hutan dengan memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut membantu menjaga dan mengelola hutan secara arif,” pungkas Teguh (*)
Ikuti informasi terkait kehutanan >> di sini <<