Indonesia Berbagi Pengalaman Tentang Fitosanitari di Ajang QRM

Petugas karantina memeriksa kargo (dok. karantina semarang)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian akan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam harmonisasi tindakan fitosanitari di ajang Quarantine Regulators Meeting (QRM) ke-10 yang berlangsung di Jakarta. Pertemuan ini sendiri akan diikuti oleh 22 negara peserta.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, ditunjuknya Indonesia menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya ini merupakan sebuah kepercayaan dan apresiasi negara anggota QRM terhadap komitmen dan unjuk kerja Indonesia dalam mengembangkan kerjasama internasional di bidang perkarantinaan tumbuhan dalam membangun standar biosekuriti ekspor dan impor produk pertanian.

“Ini kehormatan besar dan saya sangat senang menyambut Anda semua dalam “The 10th Quarantine Regulators Meeting (QRM)” yang kembali diselenggarakan setelah konferensi International Cargo Biosecurity Arrangement (ICCBA) Industrial Conference,” ujar Banun Harpini dalam kesempatan membuka pertemuan ini, Rabu (9/5).

Menurut Banun, Badan Karantina Pertanian dalam kesempatan ini akan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam harmonisasi tindakan fitosanitari atau serangkaian proses tindakan karantina tumbuhan yang dilakukan oleh Petugas Karantina Tumbuhan (PKT) terhadap komoditas pertanian yang akan diekspor dalam rangka penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate atau PC). “Sasaran dari forum ini membangun format pengakuan standar, termasuk aplikasinya dalam percepatan penerapan trade facilitation agreement, serta selaras kebijakan penurunan dwelling time,” terang Banun.

Penerapan tindakan fitosanitari menjadi bagian penting dari manajemen hama terpadu. “Namun, tindakan fitosanitari lebih ke arah pencegahan pengenalan dan penyebaran hama eksotik, baik hama karantina atau hama non-karantina yang diatur,” paparnya.

Peran langkah-langkah fitosanitari semakin signifikan mengikuti serangkaian bencana serangan hama yang terjadi di berbagai belahan dunia. Pada saat yang sama, perdagangan dunia telah meningkat secara dramatis selama beberapa tahun terakhir.

“Orang dan komoditas bergerak di seluruh dunia pada saat hama eksotis bisa bepergian dengan mereka dan berpotensi menjadi masalah utama bagi negara-negara tertentu,” kata Banun.

Fitosanitari atau Sanitary and Phytosanitary (SPS) atau SPS Agreement sendiri adalah bagian dari kesepakatan World Trade Organization (WTO) yang berkaitan dengan hubungan antara kesehatan dan perdagangan internasional. Kesepakatan SPS memperkenalkan perlunya bagi negara anggota WTO untuk tidak hanya melindungi dari risiko yang disebabkan oleh masuknya hama, penyakit, dan gulma, tetapi juga untuk meminimalkan efek negatif dari ketentuan SPS terhadap perdagangan.

Aspek kesehatan dari Kesepakatan SPS pada dasarnya berarti bahwa anggota WTO dapat melindungi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan dengan menerapkan ketentuan-ketentuan untuk mengelola resiko yang berhubungan dengan impor. Ketentuan tersebut biasanya dalam bentuk persyaratan karantina atau keamanan pangan yang dapat diklasifikasikan sebagai sanitasi (terkait dengan kehidupan atau kesehatan manusia atau hewan) atau fitosanitari (terkait dengan kehidupan atau kesehatan tumbuhan).

Dalam setiap QRM, negara tuan rumah diberikan kesempatan untuk memperkenalkan sistem perkarantinaan tumbuhan yang diselenggarakannya dan fasilitas perkarantinaan tumbuhan yang dimilikinya dalam kegiatan one-day field trip. Pertemuan QRM ini menjadi forum penting untuk membahas tantangan yang dihadapi oleh negara anggota dalam fasilitasi perdagangan internasional terkait dengan harmonisasi fitosanitasi.

Dukungan pertemuan QRM akan menegaskan peran instansi pemerintah yang memiliki relevansi dengan biosekuriti dan manajemen perbatasan antar negara. Pertemuan ini dapat menekankan pentingnya harmonisasi standar dalam fasilitasi perdagangan global.

“Kami menghadapi tantangan besar dalam perdagangan global, perlu menciptakan akses pasar dari standar ALOP tinggi persyaratan phytosanitary negara lain, penyederhanaan dan langkah strategis fitosanitari, serta strategi untuk melindungi serbuan hama dan penyakit tumbuhan karantina,” tegas Banun.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.