Indonesia dan Thailand Bahas Penanganan IUU Fishing

Kapal asing dibom aparat keamanan. Satgas Iillegal Fishing akan perketat operasi di perbatasan (dok. kkp.go.id)
Kapal asing dibom aparat keamanan. Satgas Iillegal Fishing akan perketat operasi di perbatasan (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah Indonesia dan Thailand bertemu untuk membahas jalinan kerja sama menyangkut penyelesaian masalah aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang dihadapi kedua negara di perairan masing-masing. Jika kerja sama kedua negara ini terwujud, diyakini tidak ada lagi illegal fishing yang merajalela di perairan Indonesia ataupun Thailand.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan pihaknya mengapresiasi kedatangan perwakilan Pemerintah Thailand, dalam hal ini Menteri Pertanian dan Koperasi Thailand Chatchai Sarikulya, untuk membicarakan cara menanggulangi IUU Fishing yang terjadi di perairan di kedua negara.

Susi menilai Pemerintah Thailand sudah sangat maju dan tegas dalam menangani masalah IUU fishing di negaranya. “Saya melihat Pemerintah Thailand sudah maju dan tegas. Mereka menindak keras perusahaan perikanan Thailand yang melakukan IUU Fishing,” jelas Susi, dalam jumpa wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (4/12) seperti dikutip kkp.go.id.

Susi juga merasa senang dan menghargai dengan adanya usulan dari Pemerintah Thailand terhadap upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan yang bertanggung jawab melalui usulan penandatanganan Joint Communique kerja sama penanggulangan IUU Fishing. Dengan usulan tersebut, lanjut Susi, dirinya merasa Indonesia dan Thailand memiliki satu tujuan dan arah yang sama untuk membersihkan perairannya dari kejahatan perikanan.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini nantinya, akan ada pertukaran data dan informasi terkait situasi terkini yang menyangkut aktivitas illegal fishing. Apalagi IUU Fishing juga diduga terkait dengan kejahatan HAM, seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang, korupsi, penipuan pajak lainnya.

“Saya sangat senang dengan support pemberantasan illegal fishing ini. Untuk masalah teknisnya akan dibahas selanjutnya. Sebelumnya kami juga sudah menjalin Joint Communique dengan negara lain, seperti Papua Nugini dan Australia. Nanti dengan kerja sama ini, kita bisa sharing data dan informasi serta atmosfir bisnis perikanan dan kelautan di kedua negara,” tambah Susi.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Thailand Chatchai Sarikulya mengungkapkan untuk perusahaan atau nelayan lokal yang berasal dari Thailand yang ditangkap dan dihukum karena melakukan Illegal Fishing di perairan Indonesia, akan kembali ke Thailand. Chatchai mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan perikanan di Thailand agar dapat mempercepat penyelesaian masalah IUU Fishing tersebut.

Dia berharap kedua negara ini, Indonesia dan Thailand dalam waktu dekat mewujudkan kerja sama dalam memberantas kasus pencurian ikan. Pemerintah Thailand sendiri sudah mengesahkan Undang-Undang Perikanan 2015 tanggal 9 Januari 2015 yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Departemen Perikanan Kementerian Pertanian dan Koperasi untuk menindak dan memberikan sangsi lebih tegas perusahaan perikanan Thailand yang nakal. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.