Indonesia Diminta Dukung AS Terkait Penghapusan Paten Vaksin Covid-19

Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi menentang perdagangan bebas (dok. bilaterals.org)

Jakarta, Villagerspost.com – Indonesia for Global Justice (IGJ) menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang pada akhirnya ikut mendukung pengabaian perlindungan hak kekayaan intelektual terkait dengan vaksin Covid19. Pembahasan TRIPS Waiver di WTO harus dikawal secara serius oleh Pemerintah Indonesia, dan menjadi prioritas dalam misi diplomasi vaksin.

Proposal TRIPS Waiver sendiri telah diusulkan oleh pada Oktober 2020 lalu oleh Afrika Selatan dan India, yang kemudian mendapatkan dukungan dari negara-negara berkembang. Proposal tersebut mengusulkan adanya pengabaian dari ketentuan tertentu (paten, rahasia dagang, hak cipta, dan desain industri) dalam perjanjian TRIPS-WTO terkait dengan penanganan, pencegahan, dan pengobatan Covid-19.

Peneliti Third World Network Lutfiyah Hanim menyampaikan, tahap selanjutnya setelah dukungan AS ini, maka proses negosiasi harus dikawal ketat. Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil peran yang lebih aktif lagi dalam pembahasan TRIPS Waiver dengan menjadi Co-Sponsor Proposal TRIPS Waiver, dan bukan hanya sekadar mendukung.

“Sekarang saatnya pemerintah Indonesia untuk semakin terlibat dengan menjadi co-sponsor proposal ini, untuk bersama-sama bekerja cepat untuk proposal pengabaian yang harus mencakup paten, rahasia dagang & HKI lainnya lainnya untuk vaksin, obat-obatan perawatan, diagnostik & produk medis yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19,” papar Hanim, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (7/5).

Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti menjelaskan, dukungan AS menjadi sinyal positif atas perjuangan masyarakat global terhadap Proposal TRIPS Waiver untuk mengatasi ketimpangan akses vaksin, dan obat-obatan lain yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19.

“Diharapkan tindakan AS dapat diikuti oleh negara-negara lain yang selama ini menghambat pembahasan TRIPS Waiver di WTO seperti Jepang, Kanada, Inggris dan Uni Eropa,” ujar Rachmi.

Selain menyatakan dukungan terhadap TRIPS Waiver, Pemerintah AS juga akan secara aktif terlibat dalam negosiasi teks di WTO. Namun, tentu negosiasi akan menjadi proses yang membutuhkan waktu tidak sedikit.

“Ini menjadi pekerjaan selanjutnya bagi para co-sponsor dan juga pendukung proposal pengabaian HKI ini untuk memastikan teks perundingan benar-benar mencerminkan tujuan utamanya yaitu menangani pandemi COVID19 sesegera mungkin,” ujar Rachmi.

Para co-sponsor harus membantu mencermati klausul-klausul yang bisa menghambat efektivitas dari TRIPS Waiver itu sendiri yaitu cakupan pengabaian. Termasuk lamanya perundingan malah membuat TRIPS Waiver tidak dapat segera dilaksanakan.

“Perlu diingat, ‘the devils is in details‘, dan tukar guling kepentingan akan kental mewarnai keberhasilan proses negosiasi. Lobi lebih kuat dari industri farmasi akan terjadi,” tegas Rachmi.

Dukungan AS terhadap TRIPS Waiver juga dibarengi dengan rencana India dan Afrika Selatan untuk merevisi isi proposalnya yang disampaikan pada saat Rapat General Council di WTO, Rabu (5/5).

“Kami berharap rencana revisi isi proposal TRIPS Waiver oleh India dan Afrika Selatan tidak mengubah substansi penting dari proposal awal TRIPS Waiver,” pungkasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.