Israel Didesak Hentikan Aksi Bongkar Paksa Pemukiman Warga Palestina di Tepi Barat

Masyarakat Badui Palestina di kawasan Tepi Barat (dok. jahalin.org)
Masyarakat Badui Palestina di kawasan Tepi Barat (dok. jahalin.org)

Jakarta, Villagerspost.com – Sekelompok masyarakat Badui Palestina menghadapi ancaman pemindahan paksa wilayah Khan al Ahmar. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat jika pemerintah Israel memerintahkan pihak militer untuk menghancurkan seluruh desa di Tepi Barat yang diduduki pada dinihari Minggu (12/3) ini. Sebuah koalisi yang terdiri lebih dari 80 organisasi kemanusiaan, pembangunan dan hak asasi manusia internasional menyerukan intervensi pihak internasional, mendesak untuk mencegah penghancuran rumah dan pemindahan sejumlah 130 orang penduduk Palestina yang lebih dari setengahnya adalah anak-anak.

Pemerintah Israel mengeluarkan 42 perintah pembongkaran dan mengancam hampir setiap struktur (sekitar 140 bangunan total) dalam wilayah komunitas Khan al Ahmar-Abu al Helu. Penduduk diberikan waktu hingga hari ini, ini untuk menghancurkan sendiri rumah-rumah mereka sendiri dan struktur bangunan di kawasan itu, atau buldoser Israel akan menghancurkan desa mereka.

Sejumlah struktur bangunan yang terancam diratakan itu dibangun dengan dana masyarakat internasional sebagai bagian dari program bantuan kemanusiaan dan pembangunan. Termasuk sekolah yang melayani 170 anak Palestina yang didanai oleh sebuah LSM Italia, dengan dukungan dari Badan PBB dan Conferenza Episcopale Italiana.

Khan al Ahmar adalah salah satu dari 46 komunitas di pusat kawasan Tepi Barat dengan populasi gabungan berjumlah sekitar 7.000 orang, dimana 70 persen diantaranya adalah pengungsi Palestina. Perserikatan Bangsa Bangsa menilai kawasan ini berisiko mengalami pemindahan paksa akibat kebijakan Israel yang berencana memindahkan mereka ke salah satu dari tiga wilayah yang ditunjuk sebagai situs ‘relokasi’.

Relokasi ini akan membuka jalan bagi perluasan pemukiman dan aneksasi tanah Palestina yang diduduki Israel. Rumah dan bangunan milik warga Palestina sering dibongkar dengan berbagai alasan yang tak masuk akal bahwa mereka adalah ‘ilegal’ karena mereka dibangun tanpa izin Israel. Faktanya izin tersebut hampir mustahil untuk didapatkan.

Pada 2016 tercatat jumlah tertinggi penghancuran struktur bangunan milik Palestina. Penghancuran ini bisa dilanjutkan kapan saja dari hari Minggu, 12 Maret ini, kecuali ada perintah dari pengadilan tinggi yang diberikan atau tekanan diplomatik yang mampu menghalangi pelaksanaan perintah pembongkaran oleh pasukan Israel.

Presiden LSM Vento di Terra Barbara Archetti mengatakan, tindakan ini telah menghancurkan keluarga yang berisiko dipaksa pergi dari rumah mereka jika pemerintah Israel melanjutkan rencana pembongkaran ini. Menurutnya ini adalah salah satu contoh dari ketidakamanan yang dihadapi ribuan warga Palestina setiap hari.

“Kecuali komunitas Internasional menjelaskan dengan tegas bahwa pelanggaran itu adalah tanggung jawab Pemerintah Israel, kita akan melihat rumah, tempat penampungan hewan dan bahkan sebuah sekolah dasar rata dengan tanah,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Villagerspost.com, Minggu (12/3).

PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa ‘relokasi’ yang diusulkan oleh Pemerintah Israel akan berdampak pada terjadinya pemindahan paksa masyarakat Palestina. Dan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat.

Country Director Oxfam Chris Eijkemans mengatakan, tindakan ini merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dan harus dilihat dalam konteks kebijakan penyelesaian dan tren yang lebih luas terhadap pencaplokan Israel atas tanah Palestina. “Penghancuran skala besar atas Palestina sedang berlangsung dengan dalih berlakunya hukum, yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menguasai properti pribadi warga Palestina, ini jelas melanggar hukum internasional,” kata Chris Eijkemans.

Country Director Dan’s Church Aid Antony Grange mengatakan, wilayah Khan Al Ahmar adalah salah satu dari banyak komunitas Palestina yang menghadapi risiko pembongkaran dan pemindahan paksa. “Tekanan pada komunitas ini sangat berat. Pemindahan paksa Khanal Ahmar yang bisa saja terjadi dalam beberapa hari mendatang, akan menjadi preseden sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat lain yang juga memiliki risiko serupa,” katanya.

Karena itu, organisasi bantuan internasional menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, Amerika Serikat, dan aktor internasional lain untuk mengambil beberapa langkah. Pertama, mengutuk dan memprotes pembongkaran paksa wilayah Khan al Ahmar. Kedua, mengambil semua langkah yang mungkin untuk mencegah penghancuran.

Ketiga, terlibat langsung dengan Pemerintah Israel untuk menegaskan bahwa pemindahan paksa masyarakat Khan al Ahmar dan masyarakat lainnya merupakan pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan pembongkaran properti dan penyitaan atau penghancuran bantuan kemanusiaan tersebut melanggar Hukum Humaniter Internasional. Keempat, mendesak Pemerintah Israel untuk segera menghentikan pelanggaran hukum internasional dan menjamin tidak terulangnya atau terjadinya pelanggaran lebih lanjut di wilayah Palestina yang diduduki.

Terakhir, secara sistematis memprotes semua penghancuran rumah dan penyitaan, dan mendesak adanya permintaan restitusi atau kompensasi dari Pemerintah Israel untuk aset yang dihancurkan atau disita yang didanai dari donor di wilayah Palestina yang diduduki, apakah itu di Khan al Ahmar atau di tempat lain.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.