Jakarta Terpolusi Kedua di Antara Tuan Rumah Ajang Internasional Seperti Asian Games

Para aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi mengingatkan bahaya ancaman polusi udara (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Greenpeace Indonesia mengeluarkan infografis peringkat kualitas udara di kota-kota tempat diadakannya perhelatan besar olahraga skala internasional, seperti Asian Games. Berdasarkan data yang diperoleh dari NASA Socioeconomic Data and Applications Center (SEDAC) diketahui, Jakarta menduduki peringkat tingkat polusi tertinggi kedua.

Angka polusi tersebut dihitung berdasarkan angka konsentrasi PM2.5 rata-rata tahunan yang tinggi yang mencapai konsentrasi 35 µg/m³ (mikrogram per meter kubik). Sementara, kota-kota penyelenggara lainnya, masih berada di batas aman tahunan menurut standar WHO, yaitu 10 µg/m³.

Jakarta dinilai kurang berjuang dalam mengatasi polusi, dan tidak mencontoh Beijing saat ditunjuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Atletik Dunia tahun 2015. Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, dalam infografis tersebut, Beijing sebenarnya menjadi negara paling polutif dengan tingkat konsentrasi PM2.5 rata-rata tahunan 88 µg/m³.

“Ini menjadi yang terburuk sepanjang sejarah. Tetapi demi menjadi tuan rumah yang baik, pemerintah China melakukan upaya yang serius untuk menekan sumber-sumber polusi di dalam maupun sekitar kota Beijing. Beijing berhasil menekan tingkat polusi udaranya secara drastis saat kejuaraan dunia atletik pada tahun 2015 berlangsung,” kata Bondan dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (25/8).

Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah China menjelang dan selama kejuaraan dunia atletik pada tahun 2015 diantaranya, pertama, pembatasan kendaraan pribadi dengan kebijakan ganjil genap, pembatasan kendaraan pemerintah sebanyak 80%, dan pelarangan kendaraan berat. Kedua, peningkatan kapasitas transportasi publik, termasuk bus, subway, dan taksi. Ketiga, pembatasan aktivitas industri. Keempat, pemberhentian aktivitas konstruksi.

“Selain itu, pemerintah China juga melakukan upaya jangka panjang untuk memperbaiki kualitas udara mereka, yaitu melalui penutupan PLTU batubara di dalam Kota Beijing, penghentian pemakaian kendaraan bermotor tua, memperbaharui bus-bus massal, dan penutupan pabrik-pabrik yang menghasilkan polusi tinggi,” papar Bondan.

Hasilnya, selama kejuaraan atletik dunia 2015 berlangsung, konsentrasi PM2.5 harian di Kota Beijing menurun drastis hingga 15-25 µg/m³. Angka tersebut di bawah batas aman harian menurut standar WHO, yaitu 25 µg/m³.

“Hal ini menunjukkan bahwa polusi udara bukanlah hal yang tidak mungkin untuk diatasi oleh pemerintah selama terdapat political will yang mendukung upaya-upaya tersebut,” tegas Bondan.

Apa yang terjadi dengan Jakarta saat ini? “Kualitas udara menjelang maupun saat Asian Games 2018 berlangsung masih masuk dalam kategori Tidak Sehat, yaitu dengan konsentrasi PM2.5 rata-rata harian 39-41 µg/m³ selama perhelatan ini berlangsung,” ujar Bondan.

Dia menilai, pemerintah masih beranggapan bahwa hanya sektor transportasi saja yang harus dibatasi. “Pembatasan kendaraan pribadi dengan kebijakan ganjil genap melalui Pergub No. 77/2018, dan pemberlakukan uji emisi bagi kendaraan secara ketat terutama bagi angkutan umum yang mengeluarkan asap knalpot hitam pekat telah dirasa menjadi solusi yang cukup,” kata Bondan.

Dengan tidak membaiknya kualitas udara Jakarta, hal ini menandakan, terdapat sumber polusi lainnya selain sektor transportasi yang belum teridentifikasi, dan belum diambil langkah nyata untuk menekan sumber polusi tersebut. Dalam mencari solusi sangat penting pemerintah mempunyai data dan analisa yang akuntabel.

Analisa mengenai sumber emisi juga tidak boleh terbatas pada wilayah administratif DKI Jakarta saja. “Adanya industri dan pembangkit-pembangkit listrik yang beroperasi di sekitar Jakarta juga menyumbangkan polusi berbahaya,” ujar Bondan.

Sebagai contoh di sektor pembangkitan listrik, regulasi ambang batas emisi PLTU batubara yang beroperasi di Indonesia (SO2: 750 mg/Nm3, NOx: 850 mg/Nm3, PM: 150 mg/Nm3) masih 7-8 kali lipat lebih lemah dibanding negara lainnya yang telah menerapkan aturan yang ketat. Di mana negara lain seperti China, tidak hanya mengambil langkah memperketat emisi PLTU batubara, bahkan menutupnya dan beralih pada energi terbarukan.

“Tugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangatlah jelas, kesehatan dan keselamatan rakyat dan lingkungan haruslah dilindungi, dan bukan menjadikan kepentingan industri dan para pemilik modal sebagai yang utama,” pungkasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.