Jang-Ko Minta Pemerintah di Gayo Transparan Soal Anggaran Covid-19
|
Gayo, Villagerspost.com – Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) meminta Pemerintah di Gayo khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah agar transparan menggunakan anggaran penanggulangan Covid-19. Koordinator Jang-Ko Maharadi mengatakan, tanpa transparansi, anggaran tersebut sangat rentan disalahgunakan mengingat banyak pejabat yang bermental memanfaatkan situasi untuk popularitas pribadi.
“Kita paham betul mental pejabat kita seperti apa. Ada celah, pasti disikat,” kata Maharadi, kepada Villagerspost.com, Sabtu (11/4).
Seperti diketahui Kabupaten Bener Meriah mengucurkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp40 miliar. Dana tersebut berasal dari anggaran akumulasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Kabupaten (APBK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dan tersebut dialokasikan untuk membantu perekonomian masyarakat dan penanganan virus corona. Sementara, Kabupaten Aceh Tengah telah menganggarkan dana sebesar Rp9,2 miliar.
Dalam kondisi seperti saat ini, kata Maharadi, penggunaan hati nurani dan jiwa kemanusiaan harus diutamakan. “Semua orang susah, ekonomi dunia runtuh. Maka dari itu, jangan ada pejabat yang memanfaatkan situasi ini. Apalagi menyelewengkan dana Covid-19, itu sungguh tak berperikemanusiaan,” tegasnya.
Ia pun mengapesiasi besaran anggaran yang digelontorkan dalam mencegah bencana non alam ini. Karena menurutnya, pencegahan menjadi hal utama yang harus dilakukan.
“Walau belum ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Gayo, namun kita harus tetap waspada. Saat ini yang kentara terasa dampaknya yakni ekonomi, harus ada kebijakan khusus dari daerah dalam menanganinya,” tandas Maharadi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah Agus Suroto mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pencegahan pandemi Covid-19 do Bener Meriah. Kejari siap menindak oknum yang berani menyelewengkan dana untuk masyarakat dan kelengkapan medis, serta alat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
Editor: M.Agung Riyadi