Jokowi: Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi

Aktivis dan petani menuntut penuntasan konflik agraria (dok. jatam.org)

Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, di awal tahun pemerintah telah menetapkan fokus tahun 2017 adalah pemerataan ekonomi dan salah satu cara untuk mencapainya melalui reforma agraria dan perhutanan sosial. “Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan, bagaimana hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat, dapat diakses oleh masyarakat, dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Presiden Jokowi, saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Rabu (25/10).

Jokowi menyampaikan, biasanya setiap tahun, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menyerahkan 400 ribu-500 ribu sertifikat di seluruh Indonesia. Untuk tahun ini, ujar Jokowi, dia sudah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk menyerahkan 5 juta sertifikat untuk tahun depan. Tahun berikutnya targetnya adalah 7 juta, dan tahun berikutnya 9 juta sertifikat lagi kepada masyarakat.

“Untuk apa? Supaya masyarakat memiliki pegangan status hukum hak atas tanah dan tidak lagi terjadi sengketa di mana mana, sengketa lahan dan sengketa tanah di mana-mana. Ini yang saya dengar setiap saya ke daerah, setiap saya ke provinsi, ke desa selalu yang disampaikan masalah sengketa lahan. Antara masyarakat adat dengan pemerintah, masyarakat adat dengan perusahaan, antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan,” tegas Jokowi.

Masalah tanah ini, menurut Presiden, jika tidak diselesaikan sampai kapan pun akan menimbulkan sengketa-sengketa, benturan-benturan di masyarakat. Itu sebabnya, ujar Jokowi, penguasaan tanah/lahan dan tata pemerintahannya merupakan komponen utama dalam memberikan kesempatan kepada kelompok marginal, kelompok yang membutuhkan.

“Untuk membuka kesempatan baru ekonomi rakyat berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian menuju pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektare, termasuk juga reforma agraria, 12,7 juta hektare,” papar Presiden.

Jokowi menyampaikan, peruntukannya bagi kelompok-kelompok masyarakat masyarakat marginal atau non elit. Kelompok non elit, menurut Presiden, adalah masyarakat yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi sehingga ketimpangan kesejahteraan bisa ditekan. Melalui penyelenggaraan Konferensi Internasional Tenurial 2017 ini, Jokowi berharap, dapat diambil suatu kesempatan untuk menyinergikan masyarakat sipil dengan kementerian dan lembaga dalam rangka percepatan program pemerataan ekonomi.

“Selain itu, saya harap konferensi ini akan lahir hasil nyata, rumusan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha dalam rangka mempercepat program refroma agraria dan perhutanan sosial. Dan terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat, kesempatan yang lebih besar pada masyarakat,” tegas Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa, seluas 80.228 hektare. Jokowi juga menyampaikan kepada pengelola hutan adat untuk belajar dari desa-desa atau ke pengelola hutan adat lain yang sudah mempraktikkan, baik dari sisi konservasi maupun bisnisnya dapat berjalan beriringan bersama-sama.

“Bisa dilihat nanti yang di Yogya-Klaten, bisa dilihat. Kemudian buat business plan, rencana bisnisnya seperti apa, rencana untuk konservasinya merawat dan memelihara hutannya seperti apa, kebutuhan anggarannya berapa sehingga menjadi jelas. Jangan sampai ini sudah diserahkan kemudian hutannya tidak produktif, percuma,” tegasnya.

Tujuan pengelolaan hutan ini, menurut Jokowi, agar lebih produktif, entah untuk hutan wisata maupun airnya bisa dimanfaatkan untuk dijual, dan memberikan income kepada masyarakat yang ada di sekitar hutan ini. “Jangan sampai sudah diserahkan tidak mendapatkan manfaat apa-apa, percuma ini. Karena ini nanti yang mau kita serahkan ini akan semakin banyak. Cek bener, sudah enggak ada masalah sengketa, langsung diberikan. Dan ini gede-gede loh ya, 1.400 hektare itu gede banget loh, gede sekali,” pungkas Jokowi. (*)

Facebook Comments
One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published.