Kali Surabaya Menanti Action Plan Suaka Ikan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Hari Minggu (28/6) kemarin, ada peristiwa menarik yang terjadi di sepanjang Kali Surabaya, di wilayah Gresik, Jawa Timur. Sejumlah 10 orang nelayan dengan menggunakan lima perahu kayu (mandik) menyisir Kali Brantas hilir di kawasan Wringinanom dari Desa Kedung Anyar, Desa Sumberame, Desa Wringinanom, Desa Lebani Waras dan akan berakhir di Desa Legundi untuk memanen ikan di kali tersebut.
Prosesi “panen ikan” itu sendiri dimulai sejak Kamis (25/6) sebelumnya. Hasil tangkapan ikan yang diperoleh rata-rata tidak kurang dari 100 kg/hari dengan harga jual ikan Rp30.000/kg, setiap hari, para nelayan, masing-masing bisa mengantongi Rp300 ribu. Tangkapan ikan yang diperoleh sangat menggembirakan, meskipun Bulan Juni ini sebenarnya bukan waktu yang cocok untuk menangkan ikan,” ujar Priyo satu diantara anggota nelayan Sekar Mulyo dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Selasa (30/6).
Priyo mengatakan, Bulan Juni ini kondisi air masih tinggi, sehingga arus air masih deras sehingga jaring yang ditebar tidak maksimal sampai ke dasar sungai. Menurut Priyo, musim penangkapan puncak umumnya dilakukan pada waktu puncak musim kemarau atau masyarakat umumnya menyebut dengan phephet sumber, yaitu waktu dimana sumber-sumber air di hulu mengecil sehingga debit air sunga juga berkurang.
Pada saat phephet sumber inilah debit air kecil dan ketinggian air sungai rendah sehingga jaring yang ditebar dapat mencapai dasar sungai. “Capaian jaring hingga ke dasar sungai sangatlah penting karena ikan-ikan bernilai ekonomis tinggi dan diminati masyarakat seperti Ikan Rengkik (Hemibragus nemurus) dan Jendil (Pangasius micronemus) hidup di dasar sungai sehingga pada debit air kecil ikan-ikan ini sering tertangkap jaring,” jelas Priyo.
Hasil panen ikan saat ini menunjukkan hasil yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas air dan Sungai Brantas hilir di Kawasan Wringinanom. Namun beberapa masalah yang muncul dan dirasakan diantaranya adalah pembuangan Limbah Tepung PT Alu Aksara Pratama (produsen tepung merek Rose Brand) yang ada di Desa Perning Mojokerto.
Meski berada di Kabupaten Mojokerto tapi karena membuang limbah ke sungai yang alirannya melalui wilayah Kecamatan Wringinanom, maka kondisi air di Hilir PT AAP membuat kondisi sungai dipenuhi lendir akibat limbah yang kaya bahan organik dan kurang pengolahan optimal. Keluhan dirasakan nelayan karena jaring yang ditebar dipenuhi lendir atau nyinyit akibatkan jaring menjadi lebih berat sehingga radius tebaran menjadi sempit.
Kedua adalah masalah sampah. Masih dijumpai warga disepanjang Kecamatan Wringinanom membuang sampahnya ke Brantas hilir dan terutama sampah jenis popok dan pembalut yang banyak ditemukan mengapung di air sungai dan di tepian sungai.
Ketiga, alih fungsi lahan sempadan sungai, dengan berdirinya pabrik-pabrik baru di Wringinanom tak ayal membuat masyarakat berbondong mendekati pabrik yang membutuhkan lahan baru untuk kost, warung, dan aktifitas pendukungnya maka keberadaan sempadan sungai sangat terancam, ditambah dengan tidak adanya papan larangan pemanfaatan bantaran untuk bangunan permanen.
Sementara itu Dosen ITATS Surabaya Daru Setyo Rini mengatakan, hasil ikan yang ditangkap lebih dari 9 jenis dan yang paling membahagiakan teridentifikasinya ikan jenis palung dengan panjang hampir 60 cm. Lebih lanjut Kandidat Doktor Ilmu Lingkungan dan Pembangunan Universitas Brawijaya ini menegaskan, kalau kondisi Sungai Brantas Hilir di Wilayah Wringinanom sudah menunjukkan kondisi pulih terutama di Kawasan Suaka Ikan.
Kawasan Wringinanom mulai tahun 2013 lalu, ditetapkan Gubernur Jawa Timur menjadi Kawasan Suaka Ikan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 188/229/KPTS/013/2014. “Dengan ditetapkan menjadi kawasan suaka ikan, maka perlu ditetapkan daerah-daerah khusus untuk tempat berkembangbiaknya ikan,” tegas Daru.
Beberapa jenis ikan yang tertangkap dari panen Juni ini, diantaranya adalah Bader Merah, Bader Putih, Montho, Jendil, Rengkik, Palung, Keting, Berot dan Papar. Dengan adanya suaka ikan di Kawasan Wringinanom, masyarakat ikut bersama memelihara kelestarian habitat ikan sehingga kondisi sungai yang membaik, meningkatkan populasi ikan yang bisa menunjang kehidupan perekonomian masyarakat.
“Kawasan suaka ikan ini ada zona yang tidak boleh diganggu yaitu zona inti dimana lokasi ini tempat telur-telur ikan, sedangkan kawasan penyangga masyarakat boleh dilakukan aktifitas menangkap dengan alat pancing atau jala dan dilarang menggunakan stroom,” papar Daru Setyo Rini.
Memanen dan Menanam
Selain memanen ikan, Kelompok Nelayan Sekar Mulyo juga ikut berperan dalam kelestarian bantaran sungai. “Keberadaan tumbuhan sungai sangat penting bagi pelestarian ikan, ada beberapa tanaman yang menjadi makanan ikan seperti buah loh yang jadi makanan Ikan Jendil, selain itu pohon-pohon yang dekat sungai yang memiliki perakaran menjorok ke sungai bisa menjadi habitat ikan,” ungkap Muntawi, Nelayan Sekar Mulyo.
Menyadari pentingnya vegetasi bantaran sungai Kelompok Sekar Mulyo mulai Juni 2015 pada setiap kegiatan menangkap ikan, selalu diselingi dengan kegiatan menanam pohon dibantaran. “Saat ini kami membawa bibit Loh, Sukun dan Nangka untuk kami tanam dibantaran sungai,” ujar Muntholib. Sebanyak 15 bibit tanaman dengan tinggi 1 meter ditanam bersama warga di Wringinanom dan Lebani Waras.
Sementara itu, untuk menindaklajuti program suaka ikan Kali Surabaya, Pemprov Jawa Timur akan menyusun Action Plan Pengelolaan Kawasan Kali Surabaya. Penyusunan Action Plan itu akan dikoordinasi dan difasilitasi Biro Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Hadi Prasetyo Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Timur mengatakan, pembahasan penyusunan Action Plan itu, akan digelar dalam Rakor dan Workshop di Bidang Pengelolaan Suaka Ikan Kali Surabaya, yang akan digelar Senin (29/6)-Selasa (30/6), di Surabaya. Menurut Hadi, dalam penyusunan Action Plan itu, Pemprov Jawa Timur akan melibatkan banyak pihak, diantaranya mereka yang punya kepentingan dengan fungsi dan keberadaan Kali Surabaya yang melintasi 5 kabupaten-kota di Jawa Timur.
Diantara institusi yang dipastikan akan dilibatkan dalam penyusunan Action Plan itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, termasuk dinas-dinas yang berkepentingan di semua kabupaten-kota yang wilayahnya dilintasi Kali Surabaya. Selain itu, para kepala desa, akademisi, pemerhati lingkungan, aktivis lingkungan, LSM dan beberapa perusahaan yang lokasinya berada di sepanjang Kali Surabaya.
Sementara beberapa tokoh masyarakat juga akan dilibatkan dalam penyusunan Action Plan, termasuk wakil rakyat di Jawa Timur dan Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia yang selama ini juga sangat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan dengan kondisi Kali Surabaya.
Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia mengatakan, dengan adanya tindak lanjut dan penyusunan Action Plan itu, organisasinya berharap akan ada ketegasan dari pemerintah pada para pelaku perusak lingkungan, khususnya di Kali Surabaya. “Selama ini, aturan hanya tegas dan jelas di atas kertas, tapi di dalam penegakannya selalu loyo dan ompong, sehingga tidak menimbulkan efek jera untuk pelanggarnya,” ujar Teguh.
Ditambahkan Teguh, selama ini banyak kasus pelanggaran dan pencemaran di Kali Surabaya yang tidak pernah berakhir di pengadilan, karena penegakkan hukumnya hanya palsu-palsu dan abu-abu. “Kalau ingin menjaga dan melestarikan kondisi Kali Surabaya, harus dimulai dari penegakan hukumnya. Ini cara yang efektif dan tidak bisa dilawan,” jelas Teguh yang aktif dalam Kampanye Penyelamatan Kali Surabaya mulai tahun 2005 lalu.
KJPL Indonesia, menurut Teguh, dari awal sudah berkomitmen akan mengawasi dan mengawal penegakan hukum pada para pelanggar dan pelaku pencemaran di Kali Surabaya. “Upaya yang dilakukan KJPL Indonesia, diantaranya dengan mempublikasikan ke masyarakat, para pelaku perusak dan pencemar Kali Surabaya sehingga mereka punya rasa jera dan akan merubah perilakunya dari salah menuju ke tindakan yang benar,” papar Teguh. (*)