Kampung Flory, Desa Wisata Beromset Rp8 Miliar, Pukau DPR

Salah satu wahana wisata di Kampung Flory, Sleman, Yogyakarta (d0k. youtube)

Jakarta, Villagerspost.com – Kampung Flory, yang berada di Desa Tridadi, Kecamatan Selaman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, merupakan salah satu desa yang berhasil mengembangkan diri menjadi desa wisata. Tak tanggung-tanggung, dari sektor ini, Kampung Flory bisa beroleh omzet hingga mencapai Rp8 miliar.

Para anggota Komisi XI DPR yang melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut pun terpukau dengan kesuksesan Kampung Flory. Wakil Ketua Komisi XI DPR M. Prakosa pun menyatakan, Kampung Flory bisa menjadi model pengembangan desa.

“Kita melihat ini sangat baik karena adanya pergerakan ekonomi, oleh karena itu model seperti ini akan kita kembangkan. Peningkatan anggaran ini diperuntukkan pada kapasitas ekonomi, kapasitas SDM dan kepedulian,” kata Prakosa, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (21/1).

Kampung Flory melibatkan setidaknya empat dusun dengan luas 6,5 hektare. Dari luas tersebut, ada sekitar areal seluas 4 hektare yang dikelola sebagai areal wisata yang terbagi dalam tiga zona. Zona pertama adalah area pertanian dengan sebutan zona Taruna Tani. Merupakan area dengan luas 1 hektare yang di dalamnya terdapat usaha tanaman hias, tanaman buah, dan kuliner.

Area kedua bernama Dewi Flory seluas 1 hektare merupakan kawasan desa wisata yang menyajikan jasa penginapan (homestay), outbond, dan pelatihan kewirausahaan agrobisnis. Area ketiga adalah Agro Bush, lahan seluas 2 hektare yang menyajikan wisata petik buah langsung, wisata edukasi, dan pelestarian lingkungan.

Objek wisata kampung Flory tergolong wisata desa yang relatif baru, kampung ini dijadikan destinasi wisata dibuka pada pertengahan tahun 2016 tahun lalu. Kampung Flory lahir dari adanya keprihatinan terhadap generasi muda sekarang lebih mengharapkan kerja formal ketimbang sebagai petani.

Prakosa menjelaskan, fokus Komisi XI DPR saat ini adalah memberdayakan sektor riil di daerah, untuk pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Untuk itu, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan Anggaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan pemberdayaan sektor riil tahun 2019 sebesar Rp470,13 miliar.

Angka ini naik 12,47 persen dibandingkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2018. “BI sebagai otoritas yang memiliki peran dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), perlu terus didorong sebagai upaya pengembangan UMKM yang bertujuan untuk mendorong penciptaan dan pengembangan kegiatan ekonomi baru, serta melestarikan budaya daerah,” kata Prakosa.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.