Kasus Kematian Gajah Bunta Terungkap
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kasus kematian gajah bernama Bunta, gajah jinak milik Kamp Conservation Response Unit (CRU) Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada awal Juni lalu, terungkap. Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan dan pencurian gading milik Bunta. Polisi juga berhasil menyita penggalan gading Bunta sepanjang 120 centimeter yang dibawa kabur pelaku berinisial BW dan AL.
Sementara itu dua pelaku lainnya PT dan AR masih buron dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang dalam pengejaran. “Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya adalah sepeda motor yang digunakan pada saat pembunuhan, gading yang tertinggal maupun yang disembunyikan tersangka, baju tersangka dan satu bilah parang,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Selasa (3/7).
Kedua pelaku, ujar Wahyu, ditangkap secara terpisah di tempat persembunyiannya di pedalaman Aceh Timur. Barang bukti berupa gading gajah milik Bunta yang dipotong setelah berhasil membunuh Bunta, dikubur kedua pelaku dan akan dijual. “Alasannya, gading tersebut belum sempat dijual, tapi rencananya memang mau dijual,” tutur Wahyu.
Meski sudah menangkap dua pelaku dan masih mengejar dua lainnya, polisi tetap mengembangkan kasus pembunuhan Bunta. Wahyu mengungkapkan, tak tertutup kemungkinan bakal muncul sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Bunta.
Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Adi Karya yang ikut hadir di Mapolres Aceh Timur mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pengungkapan kasus ini hingga ke jaringannya. “Kami berharap agar bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak dalam upaya pelestarian satwa liar khususnya gajah di Sumatera,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK Indra Exploitasia menyampaikan, pentingnya penyelesaian kasus ini. Pasalnya, gajah (Elephas maximus) merupakan satwa liar yang dilindungi UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan termasuk dalam list appendix 1 CITES, dengan status terancam hampir punah.
“Di Indonesia terdapat dua sub species gajah yaitu Elephas maximus sumatranus, yang tersebar di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, dan Lampung, serta Elephas maximus borneonsis atau gajah pigmy yang penyebarannya di Kaltim,” ujar Indra.
Berdasarkan data dari Forum Gajah (2016), jumlah populasi gajah di Indonesia sekitar 1724 ekor. “Keberadaan populasi gajah semakin terancam dengan tingginya kebutuhan ruang untuk hidup manusia,” tambah Indra.
Selain ancaman fragmentasi habitat, Indra menerangkan, satwa ini juga terancam oleh perburuan liar. “Kejahatan ini merupakan kejahatan serius karena bersifat terorganisir dan lintas negara. Hal ini karena gading gajah masih banyak diburu kolektor. Untuk itu, upaya memerangi perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, termasuk gading gajah, harus terus secara serius dilakukan semua pihak”, tegasnya.
Hingga saat ini KLHK telah melakukan upaya konservasi gajah antara lain yaitu, membangun tujuh Pusat Konservasi Gajah di wilayah Sumatera, dan beberapa conservation response unit untuk mengatasi konflik yang terjadi antara manusia dan gajah. Khusus di Provinsi Aceh ada 7 CRU termasuk CRU Serbajadi. Selain itu terdapat unit-unit patroli gajah sebagai media penyelesaian konflik dan pemberdayaan masyarakat, melalui mitra polhut untuk pengamanan hutan.
Sebagaimana diketahui, kejadian pembunuhan gajah Bunta pada tanggal 9 Juni lalu cukup menarik perhatian publik, karena kematiannya yang tidak wajar. Bahkan Gubernur Aceh memberikan atensi secara langsung terhadap kasus ini, dengan memberikan hadiah kepada masyarakat yang dapat membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Bunta ditemukan mati diracun pada Sabtu, 9 Juni 2018, sekitar 500 meter dari CRU Lokop, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi. Kondisi kepala gajah berdarah akibat terkena senjata tajam. Bahkan salah satu gading juga hilang.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi seperti sisa buah kuini dan pisang serta kantong plastik. Buah-buahan itu diduga telah dibubuhi racun, sehingga kematian gajah Bunta diperkirakan akibat menelan racun.
Editor: M. Agung Riyadi