Katalis dan KRKP Gelar Sosialisasi Audit Pupuk Bersubsidi di Maros

Pemaparan dari KRKP terkait program audit pupuk bersubsidi (dok. villagerspost.com/uppy supriyadi)
Pemaparan dari KRKP terkait program audit pupuk bersubsidi (dok. villagerspost.com/uppy supriyadi)

Maros, Villagerspost.com – Pemerintah Kabupaten Maros dengan resmi membuka kegiatan Sosialisai Program Audit Sosial Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Maros yang diselenggarakan oleh Perkumpulan KATALIS dan KRKP yang bekerja sama dengan OXFAM, Rabu (12/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program Pupuk Bersubsidi oleh pemerintah.

Direktur Katalis Siswan Tiro mengatakan, audit sosial ini adalah sebuah mediasi ataupun fasilitas kepada masyarakat khususnya petani untuk mengkaji lebih dalam terkait kebijakan pupuk bersubsidi pemerintah. “Kami dari penyelenggara akan memfasilitasi maupun memediasi kepada masyarakat untuk sama-sama mengkaji dan mengawal kebijakan pupuk subsidi dari pemerintah,” ujar Siswan.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Maros Hatta Rahman mengharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Maros bisa memahami bagaimana regulasi terkait pupuk bersubsidi yang di programkan oleh pemerintah. “Kami harapkan seluruh masyarakat di kabupaten Maros bisa memahami kebijakan-kebijakan tentang pupuk bersubsidi yang diprogram oleh pemerintah,” kata Hatta dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Bupati H. Burhanuddin.

Sementara itu Rusdim, selaku perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mengatakan, inti dari kegiatan ini sebenarnya adalah bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya para petani. “Sebenarnya inti dari kegiatan ini adalah bagaimana supaya program pemerintah ini bisa tepat sasaran di masyarakat dan terlaksana sebagaimana mestinya”, ujarnya.

Lebih lanjut Rusdim mengatakan, perlunya pengawasan dari beberapa pihak untuk mengawal program pupuk bersubsidi dari pemerintah agar bisa maksimal dalam pelaksanaannya. “Saya mengharap banyak pihak-pihak yang mengawasi dan mengawal kebijakan ini supaya bisa maksimal,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini banyak tanggapan dan dinamika dari forum. Salah satu peserta yang hadir Mustari mengatakan, pemerintah sebaiknya mencabut kebijakan subsidi pupuk karena tak menguntungkan petani.

“Bagaimana kalau kita usulkan saja untuk mencabut kebijakan subsidi pupuk karena subsidi pupuk selama ini hanya dinikmati oleh pelaku niaga, buktinya bahwa Harga Eceran Tertinggi Pupuk itu Rp90.000 tapi malah dibeli oleh petani Rp110.000-Rp120.000, bahkan kebijakan itu berbau politis,” katanya dengan nada kesal.

“Seharusnya subsidinya dialihkan saja ke harga produksi supaya petani bisa menikmati langsung,” kata Mustari menegaskan.

Berangkat dari dinamika forum sosialisasi, salah satu anggota DRPD Kabupaten Maros Syahrul menanggapi keluhan-keluhan tersebut. Dia menilai, saat ini memang perlu dibuat UU Perda Pembentukan Kelompok Tani.

, karena selama ini selalu kisruh di antara mereka termasuk dalam mengatur pupuk subsidi, bukan hanya pupuk bahkan pengaturan pengaliran air sering terjadi masalah seperti petani yang berlokasi paling akhir itu tidak mendapatkan aliran air dikarenakan kelompok tani yang pertama membuka untuk mengalirkan ke sawah-sawahnya sendiri,” jawabnya.

Setelah kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan ke rangkaian agenda untuk Audit Sosial Pupuk Bersubsidi yang  bertempat di Makassar yang berlangsung selama tiga hari. (*)

Laporan: Uppy Supriyadi, Maros, Sulawesi Selatan

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.