Kemendesa Bantah Politisasi Rekrutmen Pendamping Desa

Acara peluncuran rekrutmen pendamping desa (dok. kemendesa.go.id)
Acara peluncuran rekrutmen pendamping desa (dok. kemendesa.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membantah tudingan adanya politisasi dalam rekrutmen pendamping desa. Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD) Ahmad Erani Yustika mengatakan, jika memang benar ada politisasi, hal tersebut akan sangat dengan mudah untuk dilacak.

“Buktinya mana kalau memang ada politisasi, jangan mentang-mentang menterinya dari partai politik, semua dianggap politisasi. Jika ada penyimpangan laporkan saja, tidak ada pandang bulu,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/3).

(Baca juga: Pendamping Desa Tuntut Transparansi Rekrutmen)

Seperti diketahui, sebelumnya ratusan pendamping desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR, Rabu (23/3). Mereka menuntut adanya transparansi dalam rekrutmen pendamping desa, khususnya dari para eks pendamping desa program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Ketua Aliansi Pendamping Profesional Desa (APPD) Jawa Barat Uun Untamiharja mengeluhkan tidak transparan dan tidak jelasnya proses rekrutmen petugas pendamping desa. “Pelaksanaan seleksi tidak dilakukan secara tim oleh tim teknis, dan proses seleksi menggunakan alat tulis pensil dan semua berkas seleksi aktif dibawa tim seleksi pusat. Setelahnya pengumuman kandidat lulus ditentukan oleh Pusat,” kata Uun.

Untuk itu, Uun meminta agar pemerintah menugaskan institusi yang kompeten untuk melakukan evaluasi atas berbagai kekisruhan proses rekrutmen pendamping desa, dengan melakukan sampling sampai ke tingkat provinsi. Para pendamping desa juga mengungkapkan adanya politisasi pendamping desa dengan dimudahkannya kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk masuk. Seperti diketahui, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar memang berasal dari PKB.

Terkait tudingan adanya keterlibatan partai politik dalam rekrutmen pendamping desa, Erani menantang balik para penuduh untuk membuktikan sekaligus menyerahkan nama-nama pihak yang terlibat. “Kalau ada data yang berkaitan dengan parpol, sampaikan pada kami. Saya tunggu nama-namanya. Dan jika memang terbukti ada pendamping desa dari pengurus parpol, akan langsung kita putus kontrak kerjanya tanpa kompromi. Saya tidak memandang siapapun,” kata Erani.

Pendamping Desa lanjut Erani, memiliki kode etik yang harus dijalankan. Kode etik tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tentang Desa dan Permendes No 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, melarang adanya pendamping desa yang berafiliasi dengan partai politik.

“Saya ingin bertemu dengan mereka yang menyampaikan isu ini. Jangan ada dustalah di antara kita, bila perlu kita bikin telanjang kementerian ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Erani menjelaskan, rekrutmen pendamping desa diselenggarakan oleh Satuan Kerja Provinsi. Kementerian Desa, Pebangunan Daerah Tertinggal dan Transmirasi (Kemendes PDTT), memberikan panduan rekrutmen dengan menugaskan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi sebagai penyelenggara. Rekrutmen dilakukan terbuka, dengan memberikan kewajiban pada setiap provinsi untuk mengumumkan pendaftaran di melalui media massa.

“Pengumuman minimal 1 minggu. Di luar itu, ada persyaratan pendidikan, pengalaman, umur dan sebagainya. Jika terdapat dugaan intervensi partai politik yang mengatur rekrutmen pendamping desa, cek gubernurnya siapa. Maka akan dengan mudah dilacak siapa partai yang diuntungkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Erani mengakui, terdapat beberapa pengaduan mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Terhadap temuan tersebut, Kemendesa PDTT Langsung menyampaikan dan menyerahkannya kepada Ombudsman.

“Ada memang, dari yang tidak lulus seleksi kecewa dan mengadu, katanya ada yang umurnya sudah lewat tapi lulus sekeksi. Ketika terjadi aduan semacam ini, langsung kami sampaikan ke Ombudsman. Kami tidak ingin ada yang membajak rekrutmen pendamping desa yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar juga telah membantah tudingan adanya keterlibatan PKB dalam rekrutmen pendamping desa. Ia justru mengajak masyarakat utuk segera melaporkan, jika terbukti ada kader partai politik yang lulus rekrutmen pendamping desa.

“Rekrutmen pendamping desa paling terang seterang bulan purnama. Bodoh sekali kalau saya rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB,” tegasnya. (*)

Ikuti informasi terkait pendamping desa >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.