Kemendesa Dorong Peningkatan BUMDes

Salah BUMDes di sebuah desa di Jawa Barat (dok. unpad.ac.id)
Salah BUMDes di sebuah desa di Jawa Barat (dok. unpad.ac.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mendorong pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya meningkatkan ekonomi perdesaan. Menteri Desa PDTT Marwan Jafar juga meminta agar masyarakat secara aktif mendukung program pelaksanaan BUMDes,

Salah satunya contohnya adalah penggunaan dana desa untuk membangun pasar desa yang dikelola melalui BUMDes. “Untuk itu saya meminta agar masyarakat berperan aktif mendukung program ini, terutama ibu-ibu,” kata Marwan saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Bogor, Rabu (6/1) seperti dikutip kemendesa.go.id.

Marwan dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap program BUMDes di desa Sukamanah yang berjalan dengan baik. “Sudah sangat bagus dengan terbentuknya BUMDES di sini. Silahkan tentukan nama BUMDES, dan nanti akan kami dampingi jika memang memerlukan bantuan dan arahan untuk mengembangkannya,” kata Marwan.

Marwan memang ingin mendorong pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Bogor agar lebih berkembang lagi jumlahnya. Saat ini dari 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, baru sekitar 123 desa yang sudah memiliki BUMDes. “Ini tergolong kecil kecil jika kita melihat manfaat BUMDES yang akan sangat membantu masyarakat desa,” terang Marwan Jafar.

Kepala Desa Sukamanah Ismail membenarkan bahwa BUMDES yang terbentuk sejak 2010 tersebut mengelola pasar desa, pelayanan air bersih dan simpan-pinjam yang diambil dari dana desa. “BUMDES ini sudah mengelola pasar desa, penyediaan air bersih atau PDAM yang kita kelola secara mandiri, serta kegiatan simpan-pinjam yang kita alokasikan sebesar Rp1,3 miliar,” terang Ismail.

Untuk pengembangan BUMDES, Ismail mengakui pihaknya telah berhubungan dengan stakeholder terkait dalam rangka menunjang program yang telah dijalankannya. “Iya, kita sudah sering melakukan pelatihan dan komunikasi-komunikasi untuk meningkatkan kualitas BUMDES,” ujarnya.

Apresiasi Penyerapan Dana Desa

Selain soal BUMDes, Marwan juga mengapresiasi penyerapan dana desa di Kabupaten Bogor yang dinilainya sangat baik. Seluruh desa yang berjumlah 416, kata Marwan, sudah memanfaatkan dana desa tahun 2015 secara maksimal. “Untuk Kabupaten Bogor dana desa sudah terserap cukup baik. Semoga dapat diikuti oleh desa-desa yang lain,” ujar Marwan.

Karena itu, Marwan berharap penyerapan dana desa secara maksimal di Kabupaten Bogor tersebut bisa menjadi contoh bagi kepala desa di daerah lain. Dia juga mengimbau agar desa-desa yang belum menyerap Dana Desa dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan desa masing-masing.

“Dana desa sudah disalurkan 100 persen. Sekali lagi saya tekankan sudah 100 persen. Bagi desa yang belum melakukan penyerapan, segera gunakan dana desa ini hingga Maret 2016,” kata Marwan.

Marwan menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, agar pemanfaatan dana desa dapat dipastikan untuk kepentingan pembangunan desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Pengawasan tentu menjadi tugas kementerian. Kita memiliki Pendamping Desa yang bertugas untuk mendampingi desa-desa dalam proses penyusunan program pembangunan sampai pelaksanaannua. Kita juga dibantu oleh BPKP dan Bapemas Kabupaten/Kota untuk melakukan monitoring. Terakhir ada BPK yang mengurusi audit dan laporan penggunaan dana desa,” ujar Marwan.

Meski ada pengawasan ketat, Marwan berharap para kepala desa tidak merasa ketakutan untuk menggunakan dana desa. Pasalnya di setiap desa juga sudah ada pendamping desa, BPKP dan Bapemas yang ikut membantu fungsi monitoring terhadapa penggunaan dana desa.

“Saya tidak bosan-bosannya menekankan agar para kades tidak takut menggunakan dana desa. Sebab, saya sudah berpesan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tidak terburu-buru mengkriminalisasikan kepala desa jika ternyata ditemukan kesalahan dalam penggunaan dana desa,” pungkas Marwan. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.