Kemendesa Luncurkan PKKPM Entaskan Kemiskinan Desa

Rumah penduduk miskin di pedesaan. Kemendesa luncurkan program PKKPM entaskan kemiskinan di desa (dok. batangkab.go.id)
Rumah penduduk miskin di pedesaan. Kemendesa luncurkan program PKKPM entaskan kemiskinan di desa (dok. batangkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuat terobosan dengan meluncurkan program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM). Lewat program PKKPM ini, Kemendesa PDTT akan mengucurkan bantuan sebesar Rp3 miliar ke setiap kecamatan yang penyebarannya tidak kurang dari 183 kecamatan di 114 kabupaten seluruh Indonesia.

“Pengentasan kemiskinan saat ini memasuki periode krusial karena penduduk miskin banyak berada di desa-desa tertinggal, wilayah terpencil yang sulit terjangkau, wilayah perbatasan, wilayah pedalaman.  Untuk itu, dilakukan terobosan Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) sebagai solusi konkret masalah kemiskinan di desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, seperti dikutip kemendesa.go.id, Kamis (29/10).

Marwan mengemukakan, program PKKPM memiliki dua program utama. Pertama, Pengembangan Usaha/Kerja Keluarga (PUKK) yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat. Kedua, Penyediaan Infrastruktur Ekonomi (PIE) untuk pengadaan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.

“Ujicoba penuh atau full treatment itu artinya lokasi tersebut mendapat dana BLM untuk kegiatan PUKK dan PIE masing-masing kecamatan mendapatkan dana Rp1,5 miliar untuk kegiatan PUKK dan Rp1,5 miliar untuk PIE,” ujar Menteri Desa.

Marwan menjelaskan, pada tahun ini program PKKPM telah dilaksanakan di berbagai pelosok tanah air, meliputi tidak kurang dari 183 kecamatan di 114 kabupaten pada 33 provinsi di luar DKI Jakarta, yang dinilai berdasarkan pada ranking Indeks Kemiskinan Wilayah (IKW). Mekanisme untuk memperoleh program PUKK dan PIE,  sifatnya bottom up.

Kata Marwan Jafar, usulan pengajuan datang dari masyarakat yang bersangkutan. Alasannya, karena masyarakat yang paling mengetahui kebutuhan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan secara berkelanjutan. “Jadi mereka sendiri yang mengajukan program atau kegiatan apa saja yang akan mereka laksanakan untuk kita biayai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur  Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Johozua Markus Yoltuwu menyatakan optimistis program PKKPM memberikan hasil nyata bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. “Melihat manfaat nyata dan dampak positifnya, saya yakin program PKKPM ini memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi desa hingga 2 persen,” ujarnya.

“Selain itu, juga  mampu mengatasi pengangguran dengan memberikan pekerjaan minimal 500 ribu orang, sehingga berdampak mengurangi angka kemiskinan di desa hingga 2 juta orang, dan jumlah rumah tangga yang berhasil ditingkatkan daya beli dan kesejahteraannya saya perkirakan tidak kurang dari 500 KK,” ujar Johozua. (*)

Facebook Comments
2 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.