Kemendesa Tegaskan Dana Desa Bukan Untuk KKB Papua

Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menyerah kepada pasukan TNI (dok. puspen tni)

Jakarta, Villagerspost.com – Kasus penyanderaan pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mengundang reaksi keras dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Reaksi muncul karena alasan pihak KKB yang melakukan penyanderaan lantaran permintaan dana desa ditolak oleh kepala desa di sana.

Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi menegaskan, alokasi dana desa tidak diperuntukkan bagi kelompok pengacau seperti KKB. “KKB tidak berhak mendapat Dana Desa,” kata Budi, dalam siaran persnya, Senin (15/3).

Penyanderaan pesawat itu sendiri terjadi pada Jumat (12/3). Alasan penyanderaan diduga karena permintaan dana desa ditolak oleh kepala desa di sana. Ada juga cerita dari Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua gagal karena dana desa dirampok KKB untuk beli senjata dan amunisi.

“Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap Kepala Kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka,” kata Budi.

Budi Arie menjelaskan dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa. “Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini,” tegasnya.

Dia mencontohkan penggunaannya dana desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua digunakan untuk Posyandu sebesar Rp64 juta. Kata Budi di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

Tidak hanya itu, Budi menjelaskan peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp504 juta.

Dia menyesalkan aksi-aksi KKB merampok dana desa tersebut. Dia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB. “Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dua pilot pesawat maskapai Susi Air beserta tiga orang penumpang disandera 30 anggota Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua. Pemberontak melarang pilot membawa penumpang aparat TNI-Polri.

“KSB sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI-Polri. Selain itu, KSB juga menyampaikan kekecewaannya dengan kepala kampung karena tidak memberikan dana desa,” kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa, Sabtu (13/3).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, pesawat Susi Air PK BVY yang dipiloti oleh Ian John Terrence Hellyer disandera sesaat setelah mendarat di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak.

Aksi penyanderaan itu juga diwarnai penodongan senjata api. Salah seorang penumpang berupaya melakukan negosiasi dan keseluruhannya berhasil melepaskan diri dari KKB.

“Selama ditahan, pilot sempat ditodong dengan menggunakan senjata oleh Kelompok KKB. Saat ini kondisi pilot sehat dan tidak mendapatkan penganiayaan serta barang barang tidak dirampas,” pungkas Kamal.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.