KIARA Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Aksi Mahasiswa, Anak Nelayan Jadi Korban
|
Jakarta, Villagerspost.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyampaikan kecaman dan mengutuk keras represivitas aparat kepolisian di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan tewasnya satu orang mahasiswa dan satu orang siswa STM. Salah satu korban bernama Randi (21 Tahun), merupakan mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan di Universitas Haluoleo Kendari.
Korban yang satunya lagi Bernama Bagus Putera Mahendra, merupakan SMK Al Jihad Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari informasi yang berhasil dihimpun KIARA, Randi merupakan putra seorang nelayan bernama La Saili yang berasal dari Pulau Muna.
“Randi adalah anak pertama dan menjadi harapan keluarga sebagai penerus perjuangan ayahnya yang berprofesi sebagai seorang nelayan,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (27/9).
Susan mengungkapkan, tak hanya di Kendari, di Jakarta dan kota-kota lainnya polisi terbukti menganiaya sejumlah mahasiswa yang tidak bersenjata. Salah satu mahasiswa Universitas Al Azhar mengalami luka serius akibat tindak represif polisi. Puluhan mahasiswa lainnya dilaporkan hilang.
Melalui pernyataan sikap ini, KIARA meminta pihak kepolisian untuk bertanggungjawab atas meninggalnya dua mahasiswa tersebut. “Pihak kepolisian semestinya menyadari bahwa mereka dibayar dari uang negara yang berasal dari pajak masyarakat. Pajak masyarakat semestinya tidak digunakan untuk melawan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi masyarakat,” tegas Susan.
Jika pihak kepolisian terus menggunakan pendekatan represif seperti saat ini, maka yang dikhawatirkan bukan saja aksi demonstrasi terus akan berjalan, tetapi juga korban-korban lainnya yang tidak bersalah akan terus berjatuhan. “Sampai kapan anak-anak negeri ini akan terus meninggal di tangan polisi?” ujarnya
Atas dasar inilah, KIARA mengajukan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak dengan tegas Presiden Republik Indonesia diminta untuk segera melakukan reformasi terhadap lembaga kepolisian. Kedua, Presiden Indonesia harus mendengarkan dan memasukan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat yang melakukan demonstrasi
Ketiga, Menuntut pihak kepolisian untuk bertanggungjawab atas meninggalnya dua orang korban di Kendari dan Jakarta serta puluhan lainnya yang mengalami luka-luka. Keempat, Tegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap mahasiswa.
Editor: M. Agung Riyadi