KIARA: Pilkada 2018 Momentum Perbaikan Kehidupan Masyarakat Pesisir

Kegiatan masyarakat pesisir. (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 harus menjadi momentum perbaikan kehidupan masyarakat pesisir. Seperti diketahui, Rabu (27/6) hari ini, sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 secara serentak di 17 provinsi.

“Setelah Pilkada diselenggarakan, masyarakat pesisir akan memiliki gubernur dan wakil gubernur baru yang akan menentukan kehidupan mereka,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com.

Pusat Data dan Informasi KIARA (2018) mencatat, jumlah rumah tangga masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan terhadap sumber daya laut, di provinsi yang menyelenggarakan Pilkada sangat besar jumlahnya (tabel 1). “Berdasarkan hal tersebut, masyarakat pesisir di 17 provinsi tersebut semestinya menggunakan momentum ini untuk memperbaiki kehidupan mereka,” tegas Susan.


Susan menambahkan, dalam Pilkada 2018 ini, masyarakat pesisir harus menegaskan sikap politiknya untuk tidak memilih gubernur dan wakil gubernur yang terbukti melakukan korupsi. Masyarakat pesisir juga jangan memilih calon kepala daerah yang melakukan perusakan terhadap lingkungan, baik di darat maupun di laut, terbukti melakukan pelanggaran HAM, dan tidak berpihak terhadap perempuan dan anak-anak.

Susan juga menyerukan masyarakat pesisir jangan memilih calon kepala daerah yang terbukti menjadi kepanjangan tangan dari invetasi yang ekstraktif dan eksploitatif terhadap sumber daya alam yang ada. “Masyarakat pesisir harus memiliki sikap politik yang jelas dalam memilih pemimpin daerahnya,” tegasnya.

Selain itu, Susan meminta kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk menempatkan masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan laut sebagai pusat pembangunan. “Gubernur dan wakil gubernur terpilih wajib menempatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan tersebut juga hal harus diprioritas,” katanya.

Susan menegaskan bahwa kawasan pesisir dan laut adalah hak bersama yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia serta peraturan perundangan, dimana seluruh lapisan masyarakat memiliki hak untuk mengaksesnya. “Gubernur dan wakil gubernur terpilih harus memastikan bahwa takkan ada lagi privatisasi dan komersialisasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang mengusir masyarakat pesisir dari ruang hidupnya,” pungkas Susan.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.