KIARA: Restorasi Teluk Jakarta Harus Jadikan Nelayan Aktor Utama
|
Jakarta, Villagerspost.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, penghentian izin ke-13 pulau reklamasi Teluk Jakarta yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (26/9) lalu penting untuk dikawal oleh masyarakat. “Bahkan, keputusan penghentian reklamasi seharusnya diambil oleh Gubernur DKI seharusnya bukan hanya terhadap 13 pulau, melainkan seluruh pulau buatan sebanyak 17 pulau,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Minggu (30/9).
Selain itu, Susan menegaskan, penghentian reklamasi harus dilakukan karena terbukti melanggar hukum, merusak ekosistem Teluk Jakarta dan sejumlah kawasan tempat pengambilan material pasir, serta menghancurkan kehidupan sosial-ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir di Teluk Jakarta yang tercatat lebih dari 56 ribu jiwa. “Dengan adanya keputusan ini, nelayan sudah tidak boleh lagi dilarang oleh pihak manapun untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya perikanan di Teluk Jakarta,” katanya.
Lebih jauh, Susan mengatakan, keputusan penghentian reklamasi harus meniscayakan satu hal utama, yaitu melakukan restorasi atau pemulihan kawasan Teluk Jakarta yang telah mengalami pencemaran serius dalam jangka waktu yang sangat lama. “Restorasi Teluk Jakarta harus ditempatkan dalam agenda pembangunan jangka panjang karena kawasan ini telah mengalami kerusakan yang sangat serius,” ungkapnya.
Dalam konteks restorasi Teluk Jakarta, Susan Herawati menyatakan, nelayan dan seluruh masyarakat pesisir harus menjadi aktor bukan penonton. “Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010, Nelayan dan seluruh masyarakat pesisir memiliki hak untuk memanfaatkan dan mengelola sumberdaya perikanan. Pada titik inilah, rencana dan implementasi restorasi Teluk Jakarta harus menempatkan nelayan sebagai pemain utama,” imbuhnya.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi KIARA 2017, Teluk Jakarta terbukti masih mampu memberikan memberikan kontribusi perikanan meskipun dirusak oleh proyek reklamasi. KIARA mencatat, sejak 2010 Teluk Jakarta memproduksi perikanan tangkap sebanyak 172.422 ton. Angka ini terus mengalami kenaikan secara dinamis.
“Dengan demikian, dapat disimpulkan, bahwa Teluk Jakarta adalah kawasan perikanan yang produktif. Jika kawasan ini dipulihkan, maka tak menutup kemungkinan akan menjadi produsen utama perikanan tangkap di Indonesia,” ujar Susan.
Dengan demikian, kata Susan, kawasan Teluk Jakarta perlu direstorasi dalam rangka mengembalikan fungsi Teluk Jakarta sebagai kawasan produktif perikanan tangkap, yang mampu memberikan supply perikanan tak hanya untuk kawasan Jakarta, melainkan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Jika Restorasi dilakukan secara konsisten sekaligus menempatkan nelayan sebagai pemain utama, maka dalam jangka panjang, Teluk Jakarta akan menjadi kawasan penting perikanan Indonesia,” pungkas Susan.
Editor: M. Agung Riyadi