KKP Didorong Tingkatkan Produktivitas Perikanan

Para pekerja menyortir ikan pada sebuah industri perikanan (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan produktivitas perikanan dibandingkan periode sebelumnya. Dia menilai, upaya tersebut masih terkendala karena ada beberapa peraturan yang menghambatnya, seperti aturan pembatasan ukuran kapal, pembatasan penggunaan alat tangkap ikan, dan beberapa aturan lain.

Daniel meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bisa merevisi aturan tersebut. Dia mengatakan, peraturan-peraturan tersebut banyak merugikan nelayan hingga menurunkan produktivitas hasil tangkap ikan.

“Gimana produksi bisa meningkat kalau sekian pabrik tutup bangkrut, bagaimana meningkat kalau jumlah kapal merosot drastis, bagaimana bisa meningkat kalau kapal dibatasi 150 gross ton itu tidak bisa melaut ke laut dalam, nanti kita dorong rekonsiliasi data yang benar,” ungkap Daniel usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri KP dan jajaran KKP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut Daniel, sebagai menteri, Edhy seharusnya membuat peraturan dalam perikanan dan kelautan yang produktif, bukan membuat pelarangan yang merugikan nelayan. “Yang sempat saya catat minimal ada tujuh peraturan, semua isinya pelarangan, yang dibutuhkan pengaturan, bukan pelarangan, kalau yang diatur pelarangan maka dunia perikanan akan collapse,” ujar Daniel.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, pihaknya menargetkan produksi perikanan tangkap mencapai 8,02 juta ton di 2020. Target tersebut, menurut Edhy, sangat realisitis untuk dicapai. Oleh sebab itu, dirinya akan mengkaji kembali beberapa peraturan yang diterbitkan Kementerian KKP dan akan merevisinya untuk mendorong kinerja perikanan dalam negeri.

Salah satu andalan untuk mendongkrak produktivitas perikanan, ujar Edhy, adalah subsektor akuakultur. Sektor ini juga akan menjadi ujung tombak KKP dalam memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, penyediaan lapangan kerja, dan penyediaan pangan.

Edhy mengatakan, dalam beberapa hari pertama masa kepemimpinnya, ia telah berdialog dengan sejumlah pelaku usaha dan menangkap permasalahan yang ada. Ia menegaskan akan melanjutkan kebijakan dan program yang baik dalam lima tahun terakhir. Sedangkan kebijakan yang belum sempurna akan ditinjau kembali untuk disempurnakan.

“Dalam waktu 10 hari saya sudah menangkap beberapa permasalahan yang ada. Kalau dihitung dalam jari yang ada di tangan saya, masalah yang ada tidak lebih dari 10 jari sebenarnya. Ini saya sangat yakin dengan kepala yang jernih, hati yang jernih semata-mata demi kepentingan nasional, demi kepentingan merah-putih, demi kepentingan negara kita, guna menambah devisa kita, menambah jumlah lapangan kerja baru di negeri kita, saya yakin kami siap untuk merevisi beberapa aturan yang memberatkan bagi teman-teman semua,” paparnya.

Selanjutnya, Edhy juga menyinggung beberapa kebijakan seperti larangan penanganan benih lobster yang banyak dikeluhkan masyarakat. Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan semata-mata untuk mengendalikan penyelundupan ekspor benih lobster ke negara-negara lain. Pasalnya, nilai jual benih lobster sangat rendah dibandingkan lobster dewasa sehingga negara pun kehilangan nilai tambah devisa ekspor. Meskipun begitu, ia mengatakan akan mencari solusi untuk budidaya lobster.

“Lalu, ditanya bagaimana kalau untuk kepentingan budidaya? Nah, ini saya kira yang perlu dicari jalan keluar. Misalnya, bisa dibudidayakan tapi di lokasi yang sama di tempat penangkapan benih. Kalau alasannya ketersediaan benih yang tidak cukup, mungkin kita bisa bikin aturannya tidak harus satu kabupaten atau satu provinsi. Mungkin tiga provinsi bersatu bikin kawasan budidaya lobster di tengah-tengahnya,” ujarnya.

“Yang penting ada perjanjian dan keyakinan di antara kita bahwa lobster ini harus tetap menjadikan nilai tambah di negara kita,” tegas Edhy.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments
One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published.