KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar

Benih lobster (dok. kementerian kelautan dan perikanan)

Jakarta, Villagerspost.com – Upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp1,6 miliar melalui Bandara Internasional Lombok berhasil digagalkan aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Mataram. Upaya penyelundupan puluhan ekor benih lobster itu dilakukan oleh seseorang berinisial AM (42 tahun), pada Sabtu, 8 April lalu.

General Manager Bandara Internasional Lombok I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, AM ketahuan berupaya melakukan penyelundupan benih lobster saat aka check in sekitar pukul 06.20 Wita. Saat melakukan pemeriksaan di X-Ray, petugas curiga dengan dua buah koper yang dibawa pelaku.

“Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, hasilnya dalam dua koper tersebut, petugas menemukan puluhan ribu ekor benih lobster yang telah dikemas dalam plastik, berisi dakron yang lembab dan diberi oksigen,” kata Ardita dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Selasa (11/4). ungkap Ardita.

Untuk mengelabui petugas, lanjutnya,kemasan benih lobster tersebut ditutup dengan pakaian. Kemudian pihak keamanan bandara pun langsung berkoordinasi dengan petugas BKIPM kelas II Mataram yang bertugas di Bandara, untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan,ditemui 2 buah koper bewarna hitam dan biru. Satu koper bewarna hitam berisi 41 kantong, sedangkan darikoper bewarna biru didapatkan sebanyak 17 kantong. Sehingga total yang akan diselundupkan sebanyak 58 kantong. Dari ke 58 kantong tersebut, didapatkan jumlah benih lobster sebanyak 23.140 ekor, terdiri dari 21.000 ekor jenis lobster pasir dan 2.140 ekor jenis lobster mutiara.

Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (P2I) BKIPM Mataram, M.Farhan mengatakan, dari hasil penyelidikan, benih lobster tersebut berasal dari perairan Lombok bagian selatan, Sumbawa bagian selatan dan Dompu. Proses kasus ini akan dilanjutkan dengan penyelidikan oleh internal dari Balai Karantina Ikan.

“Jadi kami bertekad untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, kami sendiri yang akan melakukan proses penyidikannya dan tidak dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Farhan.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.