KKP Luncurkan Aplikasi Global Fishing Watch, Cegah Illegal Fishing

Kapal ikan asing pelaku illegal fishing ditangkap aparat KKP. (dok. kkp.go.id)
Kapal ikan asing pelaku illegal fishing ditangkap aparat KKP. (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah  memiliki aplikasi baru bernama Global Fishing Watch. Aplikasi tersebut nantinya dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di seluruh perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Susi dalam paparan kinerja 1 tahun KKP, Jumat (30/10) di Gedung Mina Bahari III. Susi mengatakan, aplikasi yang merupakan hasil kerjasama dengan SkyTruth, Ocenea, dan Google ini mampu memantau 24 juta data kapal sekaligus.

Kerjasama dengan Google tersebut dilakukan saat Menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada akhir Juli lalu. Kerjasama ini akan meningkatkan penerapan kebijakan perikanan nasional dan membantu untuk mengakhiri penangkapan ikan liar, sehingga dapat peningkatan kesehatan persediaan ikan di Indonesia.

“Global Fishing Watch ini memungkinkan user melihat 24 juta data sekaligus. Ini tindak lanjut kunjungan ke AS,” sambung Menteri Susi, seperti dikutip kkp.go.id.

Lebih lanjut, Susi mengatakan, aplikasi Global Fishing Watch ini, akan diluncurkan secara resmi pada 2016 mendatang. Data dari Global Fishing Watch akan dibuka, bisa diakses bebas oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kapal-kapal pencuri ikan.

Publik bisa mendapatkan analisa data dari jaringan Automatic Identification System (AIS) yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya. Informasi tentang perilaku kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang akan dilakukan, dapat diunduh dari Global Fishing Watch.

“Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing adalah kejahatan global. Untuk mengakhirinya, kita harus menggunakan perangkat yang kita punya untuk memastikan kita bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kita,” kata Susi.

Terkait penanganan kasus Illegal, Unreported, Unregulated Fishing sendiri, dalam 1 tahun kerjanya, KKP sudah menenggelamkan sebanyak 106 kapal asing pencuri ikan. Jumlah ini, dipastikan masih terus bertambah.

Guna memberantas kapal-kapal asing, KKP menggandeng Polair hingga TNI AL. Sabtu pekan ini, akan ada 6 kapal pencuri ikan lagi yang ditenggelamkan. “Penenggelaman kapal oleh KKP, Polair, dan TNI AL sudah 106 kapal dalam 1 tahun ini. Besok Sabtu 6 kapal lagi dari Batam akan ditenggelamkan, semuanya dari negara tetangga,” Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanudin.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Menteri KP Susi Pudjiastuti untuk mengupayakan proses penenggelaman kapal dalam rapat-rapat kabinet supaya penegakan hukum terhadap illegal fishing semakin tegas. Selain itu, kapal-kapal pengawas milik KKP nantinya diharapkan, dapat dilengkapi dengan senjata untuk menenggelamkan kapal asing.

“Mohon kapal PSDKP dilengkapi dengan senjata untuk menenggelamkan kapal. Mohon dibicarakan di rapat kabinet,” lanjutnya.

Menurutnya, bila usulan-usulan itu dapat direalisasikan, akan semakin banyak sumber daya kelautan Indonesia yang bisa diselamatkan. Berikut daftar jumlah kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan dalam setahun terakhir berdasarkan negara asalnya: Malaysia (6 kapal), Filipina (34 kapal), RRC (1 kapal), Thailand (21 kapal), Vietnam (33 kapal) dan Papua Nugini (2 kapal). (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.