KKP Luncurkan Program Kredit Usaha Perikanan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program kredit untuk usaha perikanan. Hal ini dilakukan untuk mendorong kepastian iklim usaha perikanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Program diluncurkan dengan menggandeng perbankan dan lembaga non bank.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, sumberdaya kelautan dan perikanan adalah anugerah yang diberikan untuk masyarakat, hasil laut seperti Ikan, rumput laut dan garam merupakan sumberdaya yang terus menerus terbarui. Dengan pengelolaan berkelanjutan, sumberdaya tersebut akan dapat memenuhi bahkan mensejahterakan.
Sayangnya, sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah tersebut tidak serta merta menjadikan masyarakat Indonesia sejahtera. Hal itu tak lepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam mengelola usaha kelautan dan perikanan. Masalah yang sering menjadi momok para pelaku usaha diantaranya keterbatasan dalam mengakses permodalan, usaha bergantung pada musim/cuaca, kepercayaan dari lembaga keuangan yang rendah, keterbatasan informasi, dan ketiadaan agunan.
“Kondisi tersebut adalah ironi ditengah sumberdaya alam yang melimpah tetapi masih hidup di lingkaran kemiskinan,” kata Sjarief seperti dikutip kkp.go.id, Kamis (22/10).
Langkah pemerintah dalam mendukung iklim usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat diwujudkan melalui kredit program dengan bekerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan non bank. Program tersebut antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) seperti Bantuan Perkuatan Permodalan bagi Pelaku Usaha Mikro Anggota dan Koperasi, Bantuan Permodalan bagi Wirausaha Pemula dan program lainnya serta peluang permodalan lainnya seperti CSR dan PKBL.
Sjarief menuturkan, KUR adalah program pemerintah yang didukung tujuh bank nasional dan seluruh BPD di Indonesia, dimana pemerintah memberikan jaminan 80 persen risiko nasabah. Realisasi KUR sektor KP sampai dengan Desember 2014 sebesar Rp926,9 miliar (sekitar 0,52 persen) terhadap penyaluran secara nasional. Debitur KUR Sektor KP kurang lebih 16.532 debitur atau 0,13 persen dari keseluruhan debitur nasional.
Dukungan Pemerintah dalam peningkatan usaha UMKMK dilakukan melalui perbaikan skema kredit untuk KUR. Suku bunga KUR diturunkan menjadi 12 persen melalui subsidi bunga yang diberikan pemerintah sebesar 7 persen untuk KUR Mikro, 3 persen untuk KUR Ritel dan 12 persen untuk KUR TKI. Sektor permodalan lainnya diperoleh pelaku usaha sektor KP melalui LPDB-KUMKM, hingga Semester I 2015 sebesar Rp 57,3 M dana LPDB telah dikucurkan untuk Sektor KP.
Sementara itu, untuk meningkatkan akses permodalan sektor KP tersebut, diperlukan banyak hal diantaranya, relaksasi regulasi. Dalam konteks ini, lembaga keuangan harus mulai melenturkan aturannya agar bisa mengakomodir keterbatasan UMKMK pelaku usaha di sektor ini dalam memenuhi persyaratan kredit.
Kemudian memaksimalkan peran lembaga perantara kredit seperti Bank Perkreditan Rakyat Pesisir (BPR Pesisir), Unit Simpan Pinjam, Swamitra Mina dan Grameen Pesisir yang merupakan hasil Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) melalui skema linkage guna meminimalisasi persyaratan kredit yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di sektor ini.
Selain itu juga perlu menerapkan skema khusus bagi sektor ini mengingat adanya karakteristik yang khusus, baik sosial maupun ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan serta siklus usaha yang sangat dipengaruhi iklim dan musim, dan akses dana-dana CSR dan PKBL dilokasi sentra-sentra nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar produk perikanan dan tambak garam rakyat.
“Dukungan lembaga perbankan sangat penting dalam terutama dalam penerapan skim khusus bagi sektor KP mengingat karakteristik khusus, baik sosial maupun ekonomi masyarakat serta siklus usaha yang sangat dipengaruhi iklim dan musim,” pungkas Sjarief. (*)