KKP Mulai Terapkan Kebijakan PNBP Perikanan Pasca Produksi

Kapal penangkap ikan bersandar di pelabuhan (dok. kementerian kelautan dan perikanan)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan Tangkap dengan skema pasca produksi. Pengenaan PNBP pasca produksi ini akan mulai diterapkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten.

KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah menetapkan tiga lokasi percontohan untuk penerapan penyerapan PNBP pasca produksi yang dimulai dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Serang, dan akan disusul dua lokasi lainnya yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta dan PPS Cilacap.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi KKP Darmadi Aris Wibowo mengatakan, penerapan PNBP pasca produksi merupakan upaya KKP untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan. Sejalan untuk mewujudkan hal ini, peningkatan pelayanan kepada nelayan juga terus dapat dioptimalkan.

“Nelayan Serang patut berbangga karena PPN Karangantu dijadikan percontohan. Sarana dan prasarananya juga tengah KKP genjot untuk dapat terus ditingkatkan agar dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan,” ujar Darmadi, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di PPN Karangantu, Kamis (6/5).

Hal tersebut sejalan dengan rencana strategis pembangunan perikanan tangkap tahun 2020-2024 untuk mencapai kesejahteraan nelayan dan peningkatan PNBP menuju Rp12 triliun. Komitmen ini diwujudkan dengan pengelolaan perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono juga menjelaskan PNBP ini akan dikembalikan untuk kesejahteraan nelayan, di antaranya melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta jaminan hari tua. Selain itu juga untuk pengembangan kampung nelayan, mengoptimalkan kemudahan pelayanan perizinan serta menjaga keberlanjutan dan kelestarian sumber daya ikan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRI RI Nuraeni menyampaikan dukungannya dalam penerapan penyerapan PNBP pasca produksi di lingkup perikanan tangkap. Dia berharap kedepannya peningkatan PNBP perikanan tangkap tak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan namun juga peningkatan infrastruktur.

“Saya sangat mendukung, kalau perlu jangan cuma subsektor perikanan tangkap saja tapi sektor pariwisata juga. Di sini kita punya Pantai Gopek yang retribusi masuknya hanya lima ratus rupiah, kalo bisa diubah jadi Pantai Goceng,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan kepada masyarakat nelayan agar tetap bersabar dan tegar dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung. Pemerintah dalam hal ini KKP, dan Komisi IV DPR RI selalu berupaya memperjuangkan kesejahteraan nelayan.

“Dampak pandemi ini juga berimplikasi terhadap pemotongan anggaran KKP yang diperuntukkan penanganan Covid-19 sehingga pemberian bantuan terhadap nelayan juga tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.