KKP Waspada Modus Baru Pencurian Ikan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengendus adanya modus baru yang dilakukan para pelaku pencurian ikan atau illegal fishing. Modus baru itu adalah melakukan pencurian dengan memanfaatkan nelayan lokal yang diiming-imingi imbalan tertentu.
Hal itu terungkap ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdiskusi dengan para nelayan lokal di kantor KKP, Jakarta, Rabu (3/2) kemarin. Para nelayan mengadu kepada Susi ditawari membuat kapal oleh pihak asing dan diiming-imingi kepemilikan saham 5%.
“Orang datang ke mereka, suruh bikin kapal mengelola, nanti akan diberi saham 5%. Orang dari Taiwan dari luar, seperkiraan kita mereka akan menyusup, dengan dilarangnya asing mereka akan pinjam nama orang kita,” kata Susi seperti dikutip kkp.go.id.
Susi juga mendapatkan kabar lainnya dari Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa pihak menawarkan kapal untuk dibagikan di wilayah timur Indonesia. Dengan syarat, kapal berukuran besar bisa masuk ke perairan Indonesia.
“Tadi malam saya SMS yang Cilacap, masak ada orang yang mau bagikan kapal ke Indonesia timur, minta izin kapal induk, kayak SS2 (Silver Sea II-red). Itu tidak mungkin kita izinkan, karena semua harus landing di pelabuhan,” lanjut Susi. (Baca Juga: “Perang” Susi-Yusril di Kasus MV Silver Sea II)
Di sisi lain, ada nelayan lokal yang langsung ingin membuat 10 kapal dengan ukuran menengah. Namun belum mengurus izin Wilayah Pengelolaan Perikanan.
“Ada beberapa keanehan, katanya mau bikin 10 kapal. Kan orang mau bikin WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) dulu, aturan seperti itu baru bikin kapal. Kalau dia tidak bikin WPP, jangan bikin kapal dulu, dan kelihatannya itu sudah ada ceritanya ada sebuah perusahaan yang sudah izin kapal dan masih baru kapalnya. Indikasi itu sangat kuat,” tegas Susi. (*)