KLHK Bangun IPAL dan Ekoparian, Kurangi Beban Pencemaran Citarum

Aksi aktivis Greenpeace menentang pencemaran sungai Citarum (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord sekaligus pencanangan pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Teluk Jambe, Desa Sukaluyu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/2). Siti Nurbaya menjelaskan, pembangunan IPAL dan Ekoparian itu merupakan upaya pemerintahan Jokowwi-JK untuk mengurangi beban pencemaran Sungai Citarum.

Komitmen membersihkan Citarum itu sendiri dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pemerintah bertekad, Sungai Citarum harus menjadi contoh untuk pengendalian DAS, perbaikan mutu air dari sungai, dan perbaikan kehidupan masyarakat.

“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan target dalam tujuh tahun sudah terlihat hasilnya. Secara pararel, hal ini pun akan diterapkan di DAS yang lain,” ujar Siti Nurbaya di acara tersebut.

Siti Nurbaya menjelaskan, pembangunan IPAL merupakan upaya penurunan beban pencemaran air limbah yang berasal dari limbah rumah tangga yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Sedangkan Ekoriparian merupakan kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan. “Dua program ini sebagai salah satu kegiatan percotohan restorasi dan konservasi sungai untuk perbaikan kualitas air,” ujar Siti.

Siti menegaskan, pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah. Dalam hal ini KLHK mendorong revitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.

Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun 2018 kapasitas desain 2200 KK. Siti Nurbaya mengungkapkan, saat ini IPAL mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17.7 ton per tahu, dan minyak lemak 19.7 ton per tahun.

Selain itu, pengembangan ekoriparian Citarum Karawang dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.

Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan dengan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 ini dan rencana akan berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.

“Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang,” jelas Siti.

Adapun fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antara Zona 1 dan Zona 2. Sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord, penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, budidaya tanaman hidroponik dan lain-lain.

Dia menegaskan, masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.

“Peran aktif masyarakat ini terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Citarum,” pungkasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.