Komisi VII DPR: Pertambangan Tumpang Pitu Harus Diawasi
|
Jakarta, Villagespost.com – Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, kegiatan pertambangan yang masif di Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur harus mendapat porsi pengawasan yang memadai. Pasalnya, di lokasi tersebut ada perusahaan tambang yang beroperasi, yaitu PT Bumi Suksesindo yang mengeksplorasi emas.
Gus Irawan menegaskan, pengawasan sangat penting agar kegiatan pertambangan benar-benar memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga lingkungan dari pencemaran. “Pengolahan limbah industri pertambangan sangat membutuhkan pengawasan sekaligus pembuktian, apakah jenis teknologi yang digunakan selama ini oleh sejumlah perusahaan tambang untuk mengolah limbah betul-betul baik,” kata Gus Irawan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Banyuwangi, Jatim, Selasa (27/11) lalu.
Menurutnya, salah satu momok yang selalu mengkhawatirkan bagi lingkungan di sekitar pertambangan adalah limbah tailing. “Maka harus dicari teknologi yang ramah lingkungan. Dalam jangka pendek, pengolahan limbah sistem pelindihan mungkin terlihat baik. Tapi kita harus dipastikan dalam jangka panjang juga tidak berdampak bagi lingkungan,” ujarnya.
Gus Irawan mengingatkan, pencemaran lingkungan tidak saja di tanah dan sungai, tapi juga di udara. Ada sianida, zat beracun berbahaya terhampar di permukaan tanah, lalu menguap ke udara.
Dia mengaku ingin mempelajari lebih jauh sistem pengolahan limbah di Gunung Tumpang Pitu tersebut. Disebutkan sistem pelindian ini tidak menghasilkan limbah tailing. “Jadi sesungguhnya masih ada peluang pencemaran lingkungan melalui udara. Sianida yang terhampar harus diproses agar tidak melebar ke mana-mana. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Meski begitu, kata politikus Gerindra itu, di sisi lain, harus diakui kegiatan pertambangan memang memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat. Namun, kesejahteraan masyarakat tentu harus disertai dengan pelestarian lingkungan yang baik. Pemerintah setempat harus proaktif mengawasi perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya.
“Kemampuan pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap lingkungan,” tegas Gus Irawan.
Dalam kesempatan kunjungan itu, pihak PT Bumi Suksesindo memberi penjelasan kepada delegasi Komisi VII DPR bahwa pengolahan limbah menggunakan metode replace. Metode ini diakui sangat baik untuk mencegah degradasi kualitas lingkungan. Teknologi pengolahan limbahnya dengan alat yang terus memutar. Jadi tidak keluar ke mana-mana.
Komisi VII DPR juga mendapat penjelasan soal cara kerja eksploitasi emas oleh PT Bumi Suksesindo. Diawali heap leach, yaitu pelindian batu-batu dan tanah untuk diambil bijih emas dan peraknya. Usai proses pelindian, batu-batu halus itu dibawa ke area lain di sekitar tambang untuk dijejerkan, membentuk undakan.
Dalam sistem heap leach, batuan yang mengandung mineral ditumpuk di suatu tempat khusus. Disebut khusus, karena tempat ini dibangun dengan alas plastik High Density Polyethylene (HDPE) menyerupai sebuah wadah.
Tempat ini dibangun dengan lapisan clay dan HDPE Liner serta dipasang alat monitor untuk menjaga dan memastikan cairan tersebut tidak mencemari lingkungan. Di undakan ini, bijih emas dan perak yang sudah dihaluskan, disiram oleh dua cairan sianida dan reagen. Teknologi heap leach diakui sangat ramah lingkungan, sebab tidak menimbulkan tailing atau merkuri.
Teknologi heap leach belum banyak dilakukan di perusahaan tambang lain. Cairan sianida dan reagen kemudian disemprotkan dan menghasilkan kadar emas hingga 80 persen.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, mendapat royalti dari perusahaan tambang yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu sebesar Rp 650 miliar. Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi hanya menerima Rp 20 miliar. PT Bumi Suksesindo yang mengeksplorasi tambang emas di Banyuwangi sejak 2017, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemkab Banyuwangi sudah keluar sejak 2012.
“Pemerintah daerah mendapatkan golden share, karena PT Bumi Suksesindo sudah go public, sehingga Pemda mendapatkan 10 persen. Semula nilainya Rp20 miliar, sekarang menjadi Rp650 miliar. Di luar royalti tambang, negara juga menerima ratusan miliar dari pajak,” ujarnya.
Raihan royalti itu bisa jadi modal ekonomi yang baik bagi Pemkab Banyuwangi, termasuk Provinsi Jawa Timur. “Yang terpenting juga adalah semua pemilik sahamnya orang-orang asli Indonesia,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, politikus PKB ini mendapat laporan bahwa kegiatan eksploitasi tambang yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo telah berdampak pada perubahan fisik Gunung Tumpang Pitu. Dampak yang terlihat adalah rusaknya Gunung Tumpang Pitu akibat galian tambang. Ini akan menimbulkan resistensi konflik dengan masyarakat setempat.
Abdul Kadir mengaku, dia tak menginginkan ada kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat setempat. Apalagi tak jauh dari lokasi pertambangan ada destinasi wisata Pulau Merah. “Bicara lingkungan itu, bicara soal masa depan anak dan cucu. Jadi, tak boleh ada kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Editor: M. Agung Riyadi