Komisi XI DPR Temukan Indikasi Permasalahan Pengelolaan Dana Desa di Jateng

Penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur (dok. kementerian dalam negeri)

Jakarta, Villagerspost.com – Komisi XI DPR menemukan beberapa indikasi permasalahan sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana desa di Jawa Tengah. Permasalahan itu di antaranya sistem keuangan dana desa yang belum mendukung penyediaan biaya operasional untuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa. Akibatnya, edukasi penerapan sistem keuangan dana desa di seluruh kabupaten yang ada di Jateng kurang optimalnya .

“Sistem keuangan Dana Desa di Jawa Tengah ini belum seluruhnya mendukung penyediaan biaya operasional untuk Satgas Dana Desa, sehingga edukasi penerapan sistem keuangan desa di beberapa kabupaten belum memadai. Padahal itu penting untuk konsolidasi dan mengukur akuntabilitas dari sistem keuangan desa,” kata anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, belum lama ini.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan adanya ketakutan masyarakat sebagai wajib pajak, khususnya masyarakat yang sudah mengikuti tax amnesty. Mereka merasa dijebak karena perlu melaporkan kembali harta kekayaannya. “Masyarakat yang sudah pernah mengikuti tax amnesty, mereka merasa masuk dalam jebakan ‘Batman’,” kata Ganjar.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, proses pertanggungjawaban sistem keuangan dana desa juga masih menyulitkan aparatur desa. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menyederhanakan sistem tersebut guna mempermudah pelaporan pertanggungjawaban sistem keuangan desa.

“Ada masukan bahwa proses pertanggungjawaban sistem keuangan desa ini jangan njelimet (rumit-red) dan ini sudah kami suarakan kepada pemerintah agar lebih menyederhanakan sistem pertanggungjawaban dari keuangan desa,” tandas Ecky.

Ecky juga menyoroti adanya ketakutan dan keresahan para Wajib Pajak (WP), khususnya WP yang sudah mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty. Oleh karena itu Ecky mengimbau masyarakat untuk jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dan perlunya komunikasi yang persuasif oleh petugas pajak.

“Terkait dengan wajib pajak, ada ketakutan ketakutan wajib pajak. Sesungguhnya wajib pajak itu khususnya wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty, seharusnya tidak perlu ada ketakutan. Tapi juga diperlukan komunikasi yang efektif dan persuasif dari petugas pajak,” pungkas Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.