Kuota Pupuk Bersubsidi Aceh Berkurang Karena Hal Ini
|
Jakarta, Villagerspost.com – Manager Penjualan Pupuk Subsidi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Saifuddin Noerdin mengakui adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh untuk tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Saifuddin menegaskan, pengurangan terjadi karena berkurangnya luas lahan tanam.
Dia menjelaskan, berkurangnya jumlah kuota pupuk bersubsidi di Aceh, karena adanya regulasi dan survei luas tanam yang berkurang. Di antara sejumlah regulasi alokasi pupuk urea subsidi untuk Provinsi Aceh antara lain, Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 47/ Permentan/ SR.310/11/2018. Selain itu, SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Nomor 820/1770/VI.I.
Seperti diketahui, kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Aceh pada tahun 2019 berkurang menjadi sebesar 54.400 ton. Sedangkan pada 2018, kuota pupuk untuk Aceh sebesar 80.687 ton.
“Jika dilihat dari tahun sebelumnya, jumlah kuota pupuk bersubsidi untuk tahun 2019 berkurang dari tahun sebelumnya dan selisih pengurangannya sebesar 26.287 ton,” jelas Saifuddin.
Dijelaskan olehnya, sebagai produsen pupuk urea bersubsidi, PT PIM selain menyuplai pupuk urea subsidi untuk wilayah Aceh, juga menyuplai kebutuhan pupuk subsidi untuk beberapa provinsi lain di Pulau Sumatera. Di antaranya ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, jelas Saifuddin Noerdin.
Di dalam penyaluran pupuk bersubsidi, PT PIM sebagai produsen menyalurkan pupuk subsidi kepada distributor. Kemudian, oleh distributor disalurkan kembali kepada pengecer dan selanjutnya baru kepada petani. “Untuk wilayah Aceh, jumlah pupuk urea subsidi disalurkan kepada 38 distributor dengan jumlah kios pengecer sebanyak 1.020 kios diseluruh Aceh,” tutupnya.
Sebelumnya, para petani di Aceh mengeluhkan semakin sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi untuk sawah dan kebun mereka. Kesulitan petani di Aceh mendapatkan pupuk bersubsidi ini ternyata merupakan dampak dari pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Iskandar Muda.
Terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Aceh ini pun dipertanyakan anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli. “Saya pertanyakan kepada PT. Pupuk Indonesia, terutama PIM kenapa dikatakan akan bangun pabrik-pabrik pupuk, tapi malah ada pengurangan subsidi kuota pupuk untuk para petani. Itu sangat tidak adil, sedangkan pabrik pupuk yang akan dibangun dengan biaya yang besar, tapi malah kuota milik petani dikurangi,” kata Melani dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (28/1).
Politikus Partai Demokrat itu berharap PT Pupuk Indonesia dan PT PIM memiliki terobosan baru dalam peningkatan produksi dan pengembangan pupuk terutama mencari alternatif gas alam yang menjadi bahan dalam pembuatan pupuk urea. Pasalnya pupuk urea itu bahannya dari gas alam dan gas alam semakin lama akan habis.
“Harus ada alternatif selain penggunaan gas alam yang bisa menghasilkan pupuk urea. Jadi saya harap PT Pupuk Indonesia sebagai holding perusahaan pupuk bisa berinovasi untuk mencari alternatif penggunaan gas alam,” tegasnya.
Editor: M. Agung Riyadi