Lima Langkah Rizal Ramli Berangus Begal Garam
|
Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meneruskan aksi “bersih-bersih” nya di lingkungan kementerian yang dia pimpin. Setelah mengurusi masalah Pelindo, kini Rizal siap-siap menghantam mafia garam impor yang dia sebut sebagai tujuh begal garam.
Untuk itu, Rizal Ramli mengumpulkan tiga menteri terkait guna membahas kecurangan alias laku lancung para begal garam yang yang diduga melakukan kartel dalam perdagangan garam. “Rapat ini membahas kartel garam yang mana ada dugaan dilakukan oleh tujuh kelompok yang menguasai perdagangan garam, ini saya sebut tujuh begal garam, mereka diduga bikin kartel yang sangat berbahaya,” kata Rizal Ramli di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip setkab.go.id.
Rizal Ramli sebelumnya juga sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli menjelaskan dugaan kartel yang dilakukan tujuh penguasa ini mencakup kegiatan menambah jumlah impor garam ketika waktu panen tiba. Selanjutnya, saat petani di dalam negeri sedang tidak melakukan produksi, harga garam akan dinaikkan oleh para penguasa perdagangan garam, sehingga kegiatan tersebut juga merugikan masyarakat.
“Kartel ini menghancurkan industri dan petani di dalam negeri, nantinya yang menikmati adalah para pedagang dan para pemegang kuota garam,” ujar Rizal Ramli.
Oleh karena itu, menurut Rizal, pemerintah akan terus mengevaluasi sistem perdagangan garam yang selama ini masih menggunakan sistem kuota. Selama ini, lanjut Rizal, sistem kuota yang digunakan pada perdagangan garam membuat jumlah impornya naik terus dan tidak pernah turun. “Sistem ini harus dikaji ulang,” tegas Rizal.
Aksi para begal garam ini memang sudah mengkhawatirkan. Seperti diungkapkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, para begal garam ini seperti sengaja melakukan impor garam saat petani panen sehingga petani selalu dirugikan karena harganya rendah.
Pihak KKP mencatat adanya garam impor, membuat harga garam lokal kualitas 1 (K1) yang seharusnya Rp750/kg, K2 sebesar Rp550/kg, dan K3 Rp400/kg, semuanya jatuh menjadi hanya Rp300-375/kg. Karena itu, Susi juga sudah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatasi impor garam untuk kebutuhan industri untuk melindungi petani garam lokal.
Terkait hal ini, dalam rapat koordinasi tersebut, Rizal Ramli memutuskan untuk mengambil lima langkah untuk memberangus para begal garam tersebut. Pertama adalah penghapusan sistem kuota impor garam yang selama ini malah menciptakan oligopoli atau kartel garam untuk mengendalikan atau mempermainkan harga garam dalam negeri.
Untuk itu, Rizal Ramli mengusulkan adanya pengenaan tarif impor garam sebesar Rp200/kg. “(Tarif) Rp200 per kg cukup memberi perlindungan. Ini lebih bagus daripada subsidi langsung ke petani,” kata Rizal Ramli.
Kedua, Rizal meminta pengawasan terhadap peredaran garam impor diperketat. Ditengarai banyak garam untuk kebutuhan industri aneka pangan yang merembes ke pasar garam konsumsi atau rumah tangga. Padahal, pasar garam konsumsi tertutup untuk garam impor.
Industri-industri yang mengimpor garam tak lagi dibatasi oleh kuota, namun pemerintah akan melakukan post audit untuk mencegah rembesan garam impor.
Ketiga, harus dibangun industri garam yang dapat memproduksi garam berkualitas tinggi untuk industri farmasi, kaca, dan sebagainya. Saat ini impor garam industri masih 2,2 juta ton per tahun, perlu industri garam modern untuk menekan impor tersebut.
Keempat, Menteri KKP Susi Pudjiastuti diminta benar-benar meningkatkan kualitas garam lokal agar dapat bersaing dengan garam impor. “Garam rakyat harus diperbaiki kualitasnya. Tolong ciptakan alat-alat yang sederhana, mudah dipakai rakyat, Bu Susi bantu sebar alat-alat itu, bagaimana membersihkan garam rakyat dengan efisien,” kata Rizal.
Kelima, akan dibentuk Tim Monitoring yang terdiri dari pejabat eselon II Kemendag, Kemenperin, KKP, dan Sekretaris Menko Kemaritiman dan Sumber Daya. “Tim ini akan bersama-sama menghitung impor garam, mengawasi peredaran garam impor, dan mengendalikan harga,” pungkas Rizal. (*)