Masyarakat Asahan Protes Penguasaan Air Oleh Perusahaan Sawit

Masyarakat Kabupaten Asahan yang tergabung Forum Masyarakat Bersatu Padang Magondang, menuntut PT Inti Palm Sumatera membuka bendungan air di Sungai Nantalu yang membuat kebun mereka selalu kebanjiran (villagerspost.com/zeki fahmi simangunsong)

Asahan, Villagerspost.com – Masyarakat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Padang Mahondang, melakukan aksi protes atas penguasaan air yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit PT Inti Palm Sumatera. Aksi protes tersebut dilaksanakan, Kamis (28/3) di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara di Medan.

Ketua Forum Masyarakat Bersatu Padang Magondang Awaluddin Mangunsong mengatakan, masyarakat melancarkan protes kepada PT IPS untuk banyak hal. “Yang paling mendesak adalah karena dibendungnya alur sungai Nantalu yang mengaliri tiga desa sehingga mengakibatkan banjir dan merugikan kami karena merusak kebun-kebun kami,” ujarnya di depan massa yang berunjuk rasa.

Konflik terkait masalah air ini merupakan buntut dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan yang dirampas PT IPS. Awaluddin mengatakan, tanah yang dikelola Kelompok Tani Swasembada Pangan Desa Sei Paham, seluas lebih kurang 400 hektare, dirampas dengan cara dimasukkan ke dalam aeral Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Padahal, kata Awaluddin, para petani memiliki legalitas atas tanah tersebut, sesuai akta Land Reform Nomo 298/DGA/1987 tahun 1987 tentang Penegasan Objek Land Reform Atas Nama Kelompok Tani Swasembada Pangan Desa Sei Paham. “Hal itu juga diperkuat dengan keterangan kuasa hukum BPN Asahan di bawah sumpah di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, tahun 2017,” ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan akta tersebut juga sudah diperkuat pihak anggota dewa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumatera tahun 2016 lalu. Dari dua kesempatan itu, tanah seluas 400 hektare itu dinyatakan sebagai sebagai enclave yang terpisah yang bukan bagian dari HGU PT Inti Palm Sumatera.

Awaluddin juga menyesalkan, karena selain merampas tanah petani, PT IPS juga malah menyengsarakan sejumah 4.500 jiwa masyarakat di sekeliling kawasan perkebunan milik PT IPS yatu Padang Mahondang, Desa Persatuan, dan Desa Sialang Bombon. Pasalnya, lantaran perusahaan membendung Sungai Nantalu, wilayah perkebunan petani di tiga desa tersebut sering dilanda banjir berkepanjangan.

“Warga tidak dapat bercocok tanam terhitung sejak mulai tahun 2009, kerugian yang diderita masyarakat akibat pembendungan alur air ini dalam hitungan kami sudah mencapai 600 miliar rupiah, itu jika dihitung dari harga jagung sebesar 3000 rupiah per kilogram, dikalikan jumlah panen setahun sejak 2009,” ujar Awaluddin.

“Terhitung sejak tahun 2009 kami selaku masyarakat, khususnya Padang Mahondang tidak bisa bercocok tanam, jika dahulu kampung kami menghasilkan ribuan ton Jagung, sekarang ini tidak bisa apa-apa,” tambahnya.

Dalam aksi yang dilakukan di halaman kantor BPN Sumut itu, masyarakat juga edesak BPN menyelesaikan konflik agraria antara warga dan perusahaan yang sudah berlangsung menahun (villagerspost.com/zeki fahmi simangunsong)

Karena itu, masyarakat mendesak agar PT IPS membuka bendungan air tersebut dan meminta BPN menyelesaikan masalah konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun ini. “Kami berharap Bapak Presiden Jokowi juga turun tangan membenahi kezaliman perusahaan sawit ini, karena PT IPS seharusnya ikut menyejahterakan rakyat, bukan menindas dan membendung saluran air sehingga masyarakat kebanjiran dan tidak bisa bercocok tanam,” kata Awaluddin.

Dia menduga kasus pembendungan air yang menyebabkan banjir ini sengaja dilakukan pihak perusahaan agar masyarakat tak kerasan dan tak mampu bertani sehingga mau secara sukarela meninggalkan lahan tersebut. “Ini tampaknya cara yang dilakukan perusahaan agar bisa merampas lahan kami,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga ini, Pembina Warga Padang Mahondang Abdul Gafur Ritonga menegaskan, pihaknya akan membantu masyarakat mendesak PT IPS memenuhi tuntutan warga. “Saya tidak akan diam melihat kezaliman ini, seharusnya PT IPS lebih mengedepankan kepentingan warga masyarakat, seharusnya mereka justru memberikan dana corporate social responsibility, kepada masyarakat di sekeliling PT IPS,” ujar pria yang akrab disapa AGR ini.

Calon anggota DPRD Sumatera Utara nomor urut 8 dari Partai Golkar ini menegaskan, selain dana CSR, PT IPS juga seharusnya menyediakan fasilitas sosial untuk kepentingan warga. “Saya menyesalkan, kebijakan PT IPS yang tidak berpihak kepada rakyat. Yang jelas saya akan laporkan kasus ini sampai ke Kantor Staf Presiden, agar presiden mengetahui, sebagai wewenang dan kebijakan tertinggi di repubilk ini. Pak Jokowi harus tahu bahwa ada ribuan orang yang menderita terkait PT IPS ini. Jika BPN Provinsi sumut diam maka jelas sama bobroknya,” pungkas AGR.

Laporan/Foto: Zeki Fahmi Simangunsong, warga Desa Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, Jurnalis Warga untuk Villagerspost.com

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.