Mendag: Harga Bahan Pokok Stabil di Sepanjang Tahun 2018

Bahan makanan pokok di pasar tradisional (dok. riau.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya berhasil melaksanakan mandat dari Presiden Joko Widodo, salah satunya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok). Hal itu dikatakan Enggar pada acara Konferensi Pers awal tahun 2019 di kantor Kemendag, Jakarta, hari ini, Kamis (10/1).

“Kami bersyukur mampu menutup tahun 2018 dengan beberapa capaian Nawacita. Pada 2019 ini, Kemendag terus berkomitmen dan optimistis mampu merealisasikan mandat Presiden Joko Widodo untuk memperkuat perdagangan dalam negeri melalui stabilisasi harga dan revitalisasi pasar rakyat, serta meningkatkan ekspor,” ujarnya.

Enggar memaparkan, di sektor perdagangan dalam negeri, Kemendag berhasil menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, yang diindikasikan pada tingkat inflasi yang terkendali. Dia mengungkapkan, inflasi kelompok bahan makanan tahunan (year on year–YoY) terutama selama bulan puasa dan lebaran pada 2014-2018 cenderung turun, bahkan pada 2017 tingkat inflasi kelompok bahan makanan berada di bawah inflasi nasional.

Inflasi nasional 2018 sebesar 3,13 persen, masih di bawah target pemerintah sebesar 3,5 persen dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional tahun sebelumnya sebesar 3,61 persen. “Stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, turut membantu capaian inflasi nasional yang masuk dalam target pemerintah,” lanjut Enggar.

Beberapa kebijakan telah diimplementasikan untuk meraih capaian tersebut yaitu penetapan harga acuan, penetapan harga eceran tertinggi (HET), penertiban pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok, serta penataan dan pembinaan gudang. Kemendag juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha, memfasilitasi BUMN dan pelaku usaha, serta menugaskan Bulog dalam operasi pasar dan menjaga stok beberapa komoditas pangan.

“Eselon I Kemendag dan Satgas Pangan secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan bapok di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Enggar.

Perbaikan pasar sebagai sarana distribusi perdagangan juga terus dilakukan. Dari target revitalisasi 5.000 pasar rakyat tahun 2015-2019, sampai dengan tahun 2018 pemerintah telah membangun atau merevitalisasi 4.211 pasar rakyat.

Pada tahun 2019 direncanakan akan dibangun atau direvitalisasi 1.037 pasar rakyat. Janji pemerintah untuk membangun/merevitalisasi 5.000 pasar rakyat hampir terpenuhi, bahkan proyeksi total jumlah pasar yang akan selesai dibangun/direvitalisasi selama 2015-2019 berjumlah 5.248 pasar.

Penguatan perdagangan dalam negeri juga terus diupayakan dengan meningkatkan iklim usaha kondusif dan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan serta transparansi perizinan bidang perdagangan dalam negeri yang dilayani secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak tahun 2018, sejumlah 37 perizinan bidang perdagangan dalam negeri sudah terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini menjadi bukti pemerintah terus berkomitmen dan terus berupaya untuk menguatkan pasar dalam negeri dan juga terus berusaha menjaga harga bapokting tetap stabil,” jelas Enggar.

Kemendag juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan membina dan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (PMKM) agar dapat meningkatkan nilai tambah produknya. Selain itu, dihadirkan pula Portal Etalase Produk Indonesia (One Stop Information Service) yang dapat diakses di http://produk-indonesia.id dengan tujuan agar produk PMKM berkualitas sesuai standar nasional, mendapat akses kemitraan dengan toko/ritel modern dan marketplace, serta dapat melakukan promosi di tingkat daerah dan nasional.

Peningkatan akses pasar melalui kegiatan pameran mall to mall dan temu usaha juga terus dilakukan. Hasil dari upaya tersebut, pada 2018, sekitar empat juta UKM telah menembus marketplace dan sebagian ritel modern terpantau telah menjual lebih dari 80 persen produk lokal. Pada penyelenggaraan hari belanja online nasional (Harbolnas) 2018, transaksi yang tercatat juga meningkat 44,7 persen dibandingkan pada 2017.

Capaian transaksi yang terjadi selama satu minggu hari belanja diskon Indonesia sebesar Rp40 triliun atau meningkat 10 persen dibanding tahun 2017. Sementara itu, upaya peningkatan kapasitas warung binaan juga menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya omzet warung binaan sebanyak 4-5 kali lipat.

Untuk meningkatkan kesadaran konsumen dan pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen, Kemendag secara aktif mengedukasi konsumen dan menyelenggarakan pelayanan di bidang metrologi legal dalam rangka mewujudkan tertib ukur. Pada tahun 2018, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat menjadi 40,41 yang termasuk dalam kategori mampu dari sebelumnya pada tahun 2017 sebesar 33,70 yang termasuk dalam kategori paham.

Peningkatan kategori keberdayaan konsumen tersebut menandakan meningkatnya kemampuan konsumen dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya. Pada tahun 2019, Kemendag memproyeksikan IKK akan dapat kembali meningkat menjadi 45. Sedangkan di bidang tertib ukur, pada tahun 2018 telah terbentuk 50 Daerah Tertib Ukur yang meningkat 18 persen dari tahun 2017 dan 1.231 Pasar Tertib Ukur yang meningkat 23,4 persen dari tahun 2017.

Selain itu telah terbentuk 194 Unit Metrologi Legal atau meningkat 40,21 persen dibandingkan tahun 2017; sehingga telah tersedia pelayanan metrologi legal di 38,19 persen Kabupaten/Kota di Indonesia. Tingkat kesalahan pengukuran di SPBU juga menurun dari 0,19 persen menjadi 0,18 persen atau sebesar 0,01 persen.

Selain meningkatkan kesadaran konsumen dan pelaku usaha, Kemendag juga secara tegas melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ketentuan yang berlaku melalui pengawasan prapasar atau uji petik barang impor wajib SNI, pengawasan barang beredar di pasar (pemenuhan SNI, label, manual kartu garansi) serta pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang pada tahun 2018 dilakukan pada 6.803 produk.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.