Mendes PDTT: Dana Desa Inspirasi Mengentaskan Kemiskinan di Pedesaan

Skema penyaluran dana desa (dok. kementerian keuangan)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, kebijakan dana desa dapat menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan. Hal itu disampaikan Eko saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional dengan tema “Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities” yang diselenggarakan oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) di Roma, Italia, Selasa (2/5)

Konferensi yang dibuka oleh Wakil Presiden IFAD, Cornelia Richter, tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik.

Konferensi ini diikuti oleh pejabat tinggi dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pejabat tinggi dari berbagai donor pendanaan pembangunan multilateral, serta berbagai pimpinan tinggi dari mitra internasional yang secara khusus menangani evaluasi pembangunan. Selain itu, turut hadir perwakilan dari organisasi pembangunan bilateral dan multilateral, sektor swasta, organisasi kemanusiaan, akademisi internasional, serta pusat penelitian.

Kebijakan dana desa yang diterapkan Indonesia sendiri merupakan program pertama di dunia yang telah menghasilkan pembangunan yang signifikan. “Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu empat tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp187 triliun untuk disalurkan ke desa,” ujar Eko, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com.

Hingga tahun 2017 lalu, terang Eko, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74 ribu desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi. Selain itu, dana desa telah digunakan diantaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.

“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” kata Eko.

Dia menambahkan, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan. Potensi tersebut, lanjut Eko, terdapat di kawasan perdesaan.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis. “Pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82% penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana Desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian tersebut,” sambungnya.

Eko menilai, kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik mencatat, pada April 2018 lalu, rasio gini di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan rasio gini nasional 0,39. Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan rasio gini di Indonesia.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.