Mendorong Pengakuan atas Perempuan di Sektor Pangan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Bicara tentang pangan, tentu tidak lepas dari sosok petani dan nelayan. Saat ini hak-hak petani dan nelayan masih banyak yang belum terpenuhi dan jauh dari kata sejahtera terutama bagi kaum perempuan. Peran perempuan tidak pernah diakui dalam sektor pangan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal kaum perempuan telah mengambil peranan penting.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi pada acara penganugerahan “Perempuan Pejuang Pangan 2016” yang dihelat Oxfam di Indonesia dan Rimbawan Muda Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada hari Minggu 16 Oktober 2016. Dalam diskusi bertajuk “Climate is Changing, Food Agriculture Must Too” itu, muncul desakan agar sektor pertanian (pangan) juga harus berubah/bergerak.
Salah satunya adalah penegasan pengakuan terhadap perempuan dalam sebagai produsen pangan yang penting. Karena itulah, Oxfam di Indonesia yang yang peduli akan hak-hak perempuan atas pangan memberikan penganugerahan kepada perempuan pejuang pangan yang selama ini selalu dianggap tidak memiliki peran yang signifikan dalam sektor pangan.
Direktur Program Keadilan Ekonomi Oxfam di Indonesia Dini Widiastuti mengatakan, misi dari Oxfam adalah memperjuangkan hak-hak petani atau nelayan kecil. Ketika berbicara tentang petani dan nelayan, bukan hanya semata-mata laki-laki tetapi perempuan juga ikut andil dalam penyediaan pangan. “Sering kali perempuan tidak pernah diakui dalam proses tersebut,” kata Dini.
Hal tersebut yang menjadi fokus dari Oxfam untuk melindungi hak-hak perempuan atas pangannya sendiri. “Dengan adanya event Female Food Hero ini menjadi bukti bahwa Oxfam sangat peduli terhadap pengakuan peran atau keterlibatan perempuan dalam penyediaan pangan,” ujar Dini.
Dalam forum yang sama, Puspadewi dari Solidaritas Perempuan mengatakan, sampai saat ini belum ada program-program pertanian baik dari lembaga non pemerintah maupun pemerintah yang benar-benar melindungi hak-hak perempuan atas pangan. Apalagi pengakuan atas peran perempuan dalam penyediaan pangan. Contohnya hak perempuan atas lahan.
Banyak lahan pertanian yang produktif beralih menjadi perkebunan atau infrastruktur, dimana hal ini akan mengganggu komoditas pangan lokal yang ditanam sehingga perempuan tidak dapat menggunakan lahan tersebut untuk menyediakan pangan sesuai kebutuhan mereka. “Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki atas pangan seperti sumberdaya (lahan), akses teknologi, akses pasar, akses input dan lain-lain. Perempuan harus berani berpendapat apabila hak-hak atas pangannya terganggu. “Tanpa adanya perempuan, kita akan kesulitan dalam memproduksi pangan,” kata Puspadewi.
Perbedaan hak atas pangan antara laki-laki dan perempuan masih sering terjadi. Ummi Kalsum, salah seorang tokoh Perempuan Pejuang Pangan dari Aceh mengatakan, adat istiadat di Aceh sangat membatasi perempuan dimana perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dan perempuan tidak diberi kesempatan untuk berpendapat. “Laki-laki dijadikan sebagai ketua kelompok tani tetapi tidak melakukan apapun hanya sebagai simbolis semisal hanya membajak sawah saja, sementara perempuanlah yang banyak menghabiskan waktunya di sawah,” kata Ummi Kalsum.
Hal senada disampaikan salah satu “Srikandi Kendeng” Gunarti yang bersama kaum perempuan lainnya aktif berjuang mempertahankan gugusan gunung kapur Kendeng dan lahan pertanian warga dari ancaman perusakan oleh pabrik semen. Menurut Gunarti, faktanya selama ini perempuan banyak juga yang berada di baris paling depan mempertahankan ketika lahan pertaniannya tergusur akibat pembangunan ataupun ancaman lainnya.
Hal itu terjadi karena perempuanlah yang merasakan dampaknya (seperti kasus pembangunan pabrik semen di Kendeng). “Perempuan petani akan kesulitan dalam memproduksi pangan apabila air dan tanahnya rusak atau tidak ada,” ujarnya.
Gunarti mengatakan, pembangunan akan mengancam lingkungan dan kesejahteraan karena air dan tanah tidak dapat kita ciptakan. “Kita hanya dapat menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk memelihara sumberdaya yang telah ada,” tegasnya.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyatakan, sangat menghargai perempuan yang berjuang dalam bidang pangan. Staf BKP Edi mengatakan, saat ini ada program khusus dari pemerintah untuk kelompok wanita tani yang membantu perempuan dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarganya yaitu kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Edi menegaskan, pemerintah juga mengakui, perempuan merupakan subjek yang memiliki peran penting dalam mengolah pangan mulai dari hulu sampai hilir.
“Tidak hanya menyediakan pangan, tetapi juga bertanggung jawab mengatur gizi keluarga seperti pangan beragam, bergizi dan berimbang. Karena itu pemerintah lewat BKP juga memberikan penghargaan Adikarya Pangan Nusantara bagi para pejuang pangan terutama perempuan yang berjuang dalam pangan,” kata Edi.
Pengakuan peran perempuan dalam sektor pangan sangat penting karena perempuanlah yang bertanggung jawab mulai dari hulu sampai hilir akan tersedianya pangan keluarga dan masyarakat. Dengan adanya pengakuan maka perempuan memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dan memiliki kemudahan akses dalam sumberdaya, teknologi, informasi pasar, distribusi dan pinjaman.
“Sudah saatnya mengubah pemikiran kita mengenai peran perempuan dalam menopang ketahanan pangan dan menjadikan perempuan sebagai pejuang pangan yang sesungguhnya,” kata Edi.
Ikuti informasi terkait perempuan pejuang pangan >> di sini <<
Laporan: Rizkah Sagala